Senin, 17/06/2019
Senin, 17/06/2019
Polisi menggeberek lokasi persembunyian dua DPO curanmor lintas kota. Tampak pagar seng menjulang tinggi mengelilingi markas para pelaku. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
Senin, 17/06/2019
Polisi menggeberek lokasi persembunyian dua DPO curanmor lintas kota. Tampak pagar seng menjulang tinggi mengelilingi markas para pelaku. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tim Jatanras Polres Balikpapan terus memburu dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota.
Dimana satu dari tiga pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu siang lalu (15/6/2019). Tersangka Kamaruddin (31) warga Jalan Pandan Sari RT 32 Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat.
Baru-baru ini polisi juga menggerebek sebuah rumah di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat yang diduga sebagai lokasi persembunyian para pelaku.
Butuh tenaga ekstra menuju lokasi yang dimaksud karena jauh dari pemukiman warga. Petugas juga harus melalui jalan setapak yang terhampar semak belukar dan ilalang setinggi dada orang dewasa.
Sambil memiting Kamaruddin, polisi berpakaian preman sampai di sebuah rumah. Tidak sampai di situ, petugas membuka paksa pintu yang dirantai dan tergembok. Sekeliling rumah disekat dengan seng dan dilapis teralis besi.
"Kita tidak bisa masuk, pagar kayak tembok berlin terbuat dari seng dan dilapis kayu-kayu keliling dan kawat berduri. Semua pakai besi, ram besi," ucap salah satu petugas dalam proses penggerebekan.
Setelah berhasil menjebol pintu dan merangsek masuk rupanya pelaku berhasil kabur lewat pintu rahasia. "Pelaku berhasil kabur, di lokasi petugas juga tidak menemukan di rumah itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.