Kamis, 04/07/2019
Kamis, 04/07/2019
Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah
Kamis, 04/07/2019
Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar belum menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pileg 2019.
Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah, mengatakan penetapan tersebut akan dilakukan setelah turunnya surat terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi ke KPU RI.
“Sebenarnya kita disini kan tidak ada ada gugatan PHPU, tapi tetap itu sifatnya nasional. Kami diinstruksikan untuk menunggu,” kata Nofand dikonfirmasi korankaltim.com. Kamis (4/7/2019).
Penetapannya, lanjut Nofand, sebagaimana terjadwal harusnya dilaksanakan kemarin atau hari ini. Sembari menunggu instruksi KPU RI untuk menetapkan Caleg Terpilih setelah turunnya surat tersebut, agenda penetapan masih bersifat tentatif.
Namun, Nofand memastikan, penetapan tersebut akan dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan (AMJ) legislatif 2014 -2019 berakhir pada Agustus mendatang.
“Yang jelas sebelum AMJ habis, mereka pasti akan dilantik. Mungkin paling lambat itu awal Agustus masih sempat menetapkan itu. Tapi sepertinya bisa saja kami akan menetapkan itu di bulan ini,” tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.