Kamis, 04/07/2019

Tunggu Surat MK, KPU Belum Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg

Kamis, 04/07/2019

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tunggu Surat MK, KPU Belum Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg

Kamis, 04/07/2019

logo

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar belum menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan  menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pileg 2019. 

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah, mengatakan penetapan tersebut akan dilakukan setelah turunnya surat terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi ke KPU RI.

“Sebenarnya kita disini kan tidak ada ada gugatan PHPU, tapi tetap itu sifatnya nasional. Kami diinstruksikan untuk menunggu,” kata Nofand dikonfirmasi korankaltim.com. Kamis (4/7/2019).

Penetapannya, lanjut Nofand, sebagaimana terjadwal harusnya dilaksanakan kemarin atau hari ini. Sembari menunggu instruksi KPU RI untuk menetapkan Caleg Terpilih setelah turunnya surat tersebut, agenda penetapan masih bersifat tentatif.

Namun, Nofand memastikan, penetapan tersebut akan dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan (AMJ) legislatif 2014 -2019 berakhir pada Agustus mendatang.

“Yang jelas sebelum AMJ habis, mereka pasti akan dilantik. Mungkin paling lambat itu awal Agustus masih sempat menetapkan itu. Tapi sepertinya bisa saja kami akan menetapkan itu di bulan ini,” tandasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Tunggu Surat MK, KPU Belum Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg

Kamis, 04/07/2019

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.