Kamis, 04/07/2019

Tunggu Surat MK, KPU Belum Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg

Kamis, 04/07/2019

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tunggu Surat MK, KPU Belum Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg

Kamis, 04/07/2019

logo

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar belum menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan  menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pileg 2019. 

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah, mengatakan penetapan tersebut akan dilakukan setelah turunnya surat terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi ke KPU RI.

“Sebenarnya kita disini kan tidak ada ada gugatan PHPU, tapi tetap itu sifatnya nasional. Kami diinstruksikan untuk menunggu,” kata Nofand dikonfirmasi korankaltim.com. Kamis (4/7/2019).

Penetapannya, lanjut Nofand, sebagaimana terjadwal harusnya dilaksanakan kemarin atau hari ini. Sembari menunggu instruksi KPU RI untuk menetapkan Caleg Terpilih setelah turunnya surat tersebut, agenda penetapan masih bersifat tentatif.

Namun, Nofand memastikan, penetapan tersebut akan dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan (AMJ) legislatif 2014 -2019 berakhir pada Agustus mendatang.

“Yang jelas sebelum AMJ habis, mereka pasti akan dilantik. Mungkin paling lambat itu awal Agustus masih sempat menetapkan itu. Tapi sepertinya bisa saja kami akan menetapkan itu di bulan ini,” tandasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Tunggu Surat MK, KPU Belum Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg

Kamis, 04/07/2019

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

Berita Terkait


Tunggu Surat MK, KPU Belum Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar belum menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan  menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pileg 2019. 

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah, mengatakan penetapan tersebut akan dilakukan setelah turunnya surat terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi ke KPU RI.

“Sebenarnya kita disini kan tidak ada ada gugatan PHPU, tapi tetap itu sifatnya nasional. Kami diinstruksikan untuk menunggu,” kata Nofand dikonfirmasi korankaltim.com. Kamis (4/7/2019).

Penetapannya, lanjut Nofand, sebagaimana terjadwal harusnya dilaksanakan kemarin atau hari ini. Sembari menunggu instruksi KPU RI untuk menetapkan Caleg Terpilih setelah turunnya surat tersebut, agenda penetapan masih bersifat tentatif.

Namun, Nofand memastikan, penetapan tersebut akan dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan (AMJ) legislatif 2014 -2019 berakhir pada Agustus mendatang.

“Yang jelas sebelum AMJ habis, mereka pasti akan dilantik. Mungkin paling lambat itu awal Agustus masih sempat menetapkan itu. Tapi sepertinya bisa saja kami akan menetapkan itu di bulan ini,” tandasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.