Selasa, 16/07/2019

Butuh Biaya Bersalin, Zul Nekat Kuras Kotak Infak Masjid

Selasa, 16/07/2019

Caption : Zul saat diamankan petugas Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti (Foto: ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Butuh Biaya Bersalin, Zul Nekat Kuras Kotak Infak Masjid

Selasa, 16/07/2019

logo

Caption : Zul saat diamankan petugas Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti (Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Terbentur kebutuhan biaya bersalin isterinya, pria ini nekat menguras isi kotak infak di Mesjid Baabul Khair Jalan Klamono I RT 52 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Senin (15/7) pagi.

Kecurigaan pengurus mesjid bermula saat melihat gerak-gerik seorang pria yang belakangan diketahui bernama Zulkarnaen (27), warga Perumahan Bangun Reksa RT 21 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. 

Sekira pukul 09.00 WITA, Zulkarnaen masuk ke dalam mesjid sembari membawa tas dan mendekati sebuah kotak infak. Aksinya sudah terencana. Pelaku mengeluarkan sebuah obeng dan mencongkel kotak infak.

Isi kotak infak langsung dikuras habis oleh pelaku lalu berusaha kabur. Namun, aksinya tidak semulus rencananya. 

Pengurus mesjid mendapati kotak infak dalam keadaan rusak langsung menangkap pelaku. Dia diminta mengeluarkan isi tas yang dibawanya. Begitu diperiksa lembaran uang kertas Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu terlihat. Totalnya berjumlah Rp 149 ribu. Ditemukan obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak infak.

Zulkarnaen diserahkan ke Mapolsek Balikpapan Utara. Di hadapan petugas pria kelahiran Balikpapan, 1 Juli 1993 ini mengakui seluruh perbuatannya.

Dia mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan biaya persalinan isterinya."Saya terpaksa ngambil, butuh uang buat biaya lahiran anak saya,"ucapnya. 

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan. Motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi,"ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Subari.

Polisi masih melakukan pengembangan karena banyak laporan masuk terkait maraknya kasus serupa di wilayah Balikpapan Utara.

"Terus kita kembangkan karena kasus ini kan sering terjadi. Bisa saja pelaku ini juga melakukan di lokasi lain,"tegas Subari.

Pelaku dijerat dengan pasal l363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Butuh Biaya Bersalin, Zul Nekat Kuras Kotak Infak Masjid

Selasa, 16/07/2019

Caption : Zul saat diamankan petugas Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti (Foto: ist)

Berita Terkait


Butuh Biaya Bersalin, Zul Nekat Kuras Kotak Infak Masjid

Caption : Zul saat diamankan petugas Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti (Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Terbentur kebutuhan biaya bersalin isterinya, pria ini nekat menguras isi kotak infak di Mesjid Baabul Khair Jalan Klamono I RT 52 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Senin (15/7) pagi.

Kecurigaan pengurus mesjid bermula saat melihat gerak-gerik seorang pria yang belakangan diketahui bernama Zulkarnaen (27), warga Perumahan Bangun Reksa RT 21 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. 

Sekira pukul 09.00 WITA, Zulkarnaen masuk ke dalam mesjid sembari membawa tas dan mendekati sebuah kotak infak. Aksinya sudah terencana. Pelaku mengeluarkan sebuah obeng dan mencongkel kotak infak.

Isi kotak infak langsung dikuras habis oleh pelaku lalu berusaha kabur. Namun, aksinya tidak semulus rencananya. 

Pengurus mesjid mendapati kotak infak dalam keadaan rusak langsung menangkap pelaku. Dia diminta mengeluarkan isi tas yang dibawanya. Begitu diperiksa lembaran uang kertas Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu terlihat. Totalnya berjumlah Rp 149 ribu. Ditemukan obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak infak.

Zulkarnaen diserahkan ke Mapolsek Balikpapan Utara. Di hadapan petugas pria kelahiran Balikpapan, 1 Juli 1993 ini mengakui seluruh perbuatannya.

Dia mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan biaya persalinan isterinya."Saya terpaksa ngambil, butuh uang buat biaya lahiran anak saya,"ucapnya. 

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan. Motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi,"ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Subari.

Polisi masih melakukan pengembangan karena banyak laporan masuk terkait maraknya kasus serupa di wilayah Balikpapan Utara.

"Terus kita kembangkan karena kasus ini kan sering terjadi. Bisa saja pelaku ini juga melakukan di lokasi lain,"tegas Subari.

Pelaku dijerat dengan pasal l363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.