Selasa, 16/07/2019
Selasa, 16/07/2019
Pelaku perampokkan di BTN PKT menyerahkan dirinya ke Polres Bontang setelah ditetapkan sebagai tersangka 5 hari lalu. (Foto: IST)
Selasa, 16/07/2019
Pelaku perampokkan di BTN PKT menyerahkan dirinya ke Polres Bontang setelah ditetapkan sebagai tersangka 5 hari lalu. (Foto: IST)
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Pelaku perampokan di BTN PKT Bontang ini sepertinya tak tenang identitasnya sebagai pelaku perampokan berseliweran di dunia maya dan dikonsumsi warganet.
Selama lima hari ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Muhammad Taufik Eriandi alias Erik, akhirnya menyerah dan keluar dari persembunyiannya.
Ia pun menyerahkan dirinya ke Polres Bontang pada Selasa (16/7) siang tadi pada pukul 15.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, tersangka menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarga.
Tersangka masuk dalam DPO dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Pasal 365 KUHPidana. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yang merupakan milik korban yakni satu unit mobil Avanza B 1564 KRE. “Posisi mobil sampai saat ini masih berada di pos PJR Bukit Suharto karena tercatat sebagai kecelakaan,” jelas Ferry, Selasa (16/7).
Di tangan tersangka, polisi juga menemukan satu unit handphone milik korban yakni merek Samsung Galaxi Note 9. Sementara barang milik pelaku yang diamankan sebagai barang bukti yakni ponsel merek Vivo, jaket, tas ransel, badik, serta satu buah pisau stainless.
Akibat perbuatan pelaku, korban atas nama Bela Indi Sulistyo mengalami kerugian materil senilai Rp 136.500.000.
Sebelumnya diberitakan, tersangka melakukan pencurian dengan menyekap korban dan melakukan tindakan kekerasan di Jalan Enggang F3-10 RT 38 BTN PKT, Kelurahan Belimbing, pada Senin (8/7) lalu.
Penulis : Cholisoh
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.