Kamis, 15/08/2019

Buang Sabu, Ajak Duel Petugas, Pria Ini Takluk oleh Teknik Kuncian Judo Anggota Reskrim

Kamis, 15/08/2019

Polisi Saat menunjukan barang bukti sabu milik pelaku (Foto: ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Buang Sabu, Ajak Duel Petugas, Pria Ini Takluk oleh Teknik Kuncian Judo Anggota Reskrim

Kamis, 15/08/2019

logo

Polisi Saat menunjukan barang bukti sabu milik pelaku (Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pengungkapan peredaran Narkoba jenis sabu terjadi pada Rabu (14/8) pagi di kawasan Jalan Merpati Gunung Bugis RT 38 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Sekitar pukul 09.00 Wita, jajaran Polsek Balikpapan Barat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya rencana transaksi sabu.

Petugaspun melakukan razia Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Balikpapan Barat Iptu M. Nasution. Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati banyak orang tengah nongkrong di pinggir jalan.

"Saat akan dilakukan pengeledahan salah satu pria yang berkumpul tiba tiba hendak melarikan diri dan saat akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas,"ungkap Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung Nursapto.

Perkelahian terjadi antara pelaku yang belakangan diketahui bernama Abi Dharma Riyanto (42), warga Perum Alam Sepinggan Asri RT 44 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Tawaran duel diladeni oleh salah satu anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat yang berbadan kekar. Jual beli pukulan dan tendangan terjadi. Namun, hanya dalam waktu singkat.

Abi menyerah tanpa syarat ketika mendapat kuncian khas beladiri judo.  Petugas yang dihadapi pelaku merupakan atlet judo senior. 

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu seberat 0,6 gram. Kendati dalam penguasaan petugas, Abi rupanya masih berontak dan tidak mengakui barang bukti.

"Kami langsung bawa ke Polsek Balikpapan Barat dan langsung dilakukan pemeriksaan urine menggunakan test kid narkoba dan hasilnya positif. Namun pelaku tetap tidak mau mengakui barang bukti yang di buang oleh pelaku,"bebernya.

Saat ini pelaku meringkuk di sel Mapolsek Balikpapan Barat. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 Undang-undang Repulik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Buang Sabu, Ajak Duel Petugas, Pria Ini Takluk oleh Teknik Kuncian Judo Anggota Reskrim

Kamis, 15/08/2019

Polisi Saat menunjukan barang bukti sabu milik pelaku (Foto: ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.