Selasa, 20/08/2019

Sehari, Polsek Talisayan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 20/08/2019

Kedua tersangka yg diamankan di polsek talisayan ( Foto: ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sehari, Polsek Talisayan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 20/08/2019

logo

Kedua tersangka yg diamankan di polsek talisayan ( Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Berbagai upaya dilakukan Polres Berau menghentikan peredaran narkoba, seperti yang dilakukan Polsek Talisayan dimana mereka berhasil mengamankan dua orang berinisial AS  dan HW karena diduga mengedarkan narkoba di Talisayan di dua lokasi berbeda  Senin (19/8/2019) kemarin.

Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno menjelaskan pihaknya mendapat informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya.  Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan transaksi dengan pembelinya.

“Tersangka AS berhasil kami amankan di rumahnya di Jalan Datu Asibi saat sedang melakukan transaksi, sedangkan HW kami amankan di rumahnya di kampung Sumber Mulya pada pukul 02.00 WITA yang juga sedang melakukan transaksi,” kata Budi kepada korankaltim,com Selasa (20/8/2019) siang tadi.

Dari hasil penangkapan, dari tersangka AS didapat barang bukti berupa  satu set bong, dua pipet kaca, tiga pipet plastic, bungkus bekas poket sabu-sabu, dan pipet plastik bekas yang digunakan sebagai bong. Dan dari tersangka HW diamankan tiga poket sabu yang belum sempat terjual serta uang Rp950 ribu.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun,” sebut Budi. (*)


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

Sehari, Polsek Talisayan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 20/08/2019

Kedua tersangka yg diamankan di polsek talisayan ( Foto: ist)

Berita Terkait


Sehari, Polsek Talisayan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Kedua tersangka yg diamankan di polsek talisayan ( Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Berbagai upaya dilakukan Polres Berau menghentikan peredaran narkoba, seperti yang dilakukan Polsek Talisayan dimana mereka berhasil mengamankan dua orang berinisial AS  dan HW karena diduga mengedarkan narkoba di Talisayan di dua lokasi berbeda  Senin (19/8/2019) kemarin.

Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno menjelaskan pihaknya mendapat informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya.  Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan transaksi dengan pembelinya.

“Tersangka AS berhasil kami amankan di rumahnya di Jalan Datu Asibi saat sedang melakukan transaksi, sedangkan HW kami amankan di rumahnya di kampung Sumber Mulya pada pukul 02.00 WITA yang juga sedang melakukan transaksi,” kata Budi kepada korankaltim,com Selasa (20/8/2019) siang tadi.

Dari hasil penangkapan, dari tersangka AS didapat barang bukti berupa  satu set bong, dua pipet kaca, tiga pipet plastic, bungkus bekas poket sabu-sabu, dan pipet plastik bekas yang digunakan sebagai bong. Dan dari tersangka HW diamankan tiga poket sabu yang belum sempat terjual serta uang Rp950 ribu.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun,” sebut Budi. (*)


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.