Selasa, 20/08/2019

Soal BOS, Kalau Masuk Ranah Hukum Sekkab Kukar Tidak Bisa Bantu

Selasa, 20/08/2019

Sunggono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal BOS, Kalau Masuk Ranah Hukum Sekkab Kukar Tidak Bisa Bantu

Selasa, 20/08/2019

logo

Sunggono

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Kutai Kartanegara Sunggono memohon dengan sangat kepada para peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memahami dan membagi ilmu kepada rekan-rekan disekolah masing-masing agar tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum dalam pengelolaannya. “Karena kalau sudah masuk masalah hukum, tidak ada ampun lagi, saya tidak bisa bantu,” kata Sunggono.

Maksud Bimtek  secara khusus adalah bagaimana meningkatkan pemahaman secara presepsi dari para pendidik dan pengelola, tim verifikasi dan unsur pemeriksa dana BOSKab/BOSNas dalam prinsip-prinsip penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan pemahaman atas pelaksanaan dasar-dasar pembukuan, perpajakan, belanja modal dan aset, serta pemahaman terkait sangsi atas pelanggaran pengelolaan dana BOS.

“Karenanya saya minta nanti mudah-mudahan dari narsum dapat dipermudah materinya, apakah dengan cara memberikan format tertentu sehingga ketika peserta mentransfer knowlengenya itu sepemahaman dengan pola tersebut,” ujar Sunggono. (*)


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Aspian Nur

Soal BOS, Kalau Masuk Ranah Hukum Sekkab Kukar Tidak Bisa Bantu

Selasa, 20/08/2019

Sunggono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.