Senin, 02/09/2019
Senin, 02/09/2019
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin
Senin, 02/09/2019
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah diperiksa selama lebih kurang 3 minggu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) enam pejabat non job di lingkungan Pemkot Samarinda akhirnya diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin dan akan segera dibahas bersama dengan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang.
"Sudah diserahkan ke saya. Ini kita tinggal rapat tentukan sanksi," beber Sugeng saat ditemui korankaltim.com pada Senin (2/9/2019).
Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan LHP yang sudah diterimanya. Namun ia menegaskan bahwa kemungkinan pejabat tersebut untuk diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat kecil. Ia menyebut keenam pejabat tersebut mungkin akan menerima sanksi berupa penurunan pangkat, atau dicopot dari jabatan struktural yang diampunya.
"Kalau misal dia Kabid (Kepala Bidang) ya jadi pegawai biasa," tandasnya.
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.