Selasa, 10/09/2019

Ternyata, Begini Logika Pemkab Soal Pemotongan Anggaran Bawaslu Kukar

Selasa, 10/09/2019

Sekretaris TAPD Kukar, Hairun

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ternyata, Begini Logika Pemkab Soal Pemotongan Anggaran Bawaslu Kukar

Selasa, 10/09/2019

logo

Sekretaris TAPD Kukar, Hairun

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Alasan di balik pengurangan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar diungkap oleh Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hairun. 

Pemkab ternyata masih menggunakan standardisasi anggaran Pilkada 2015 lalu.

Dia menjelaskan, usulan anggaran Bawaslu Kukar tersebut telah menggunakan standar APBN. Dalam minggu-minggu ini akan keluar standar anggaran pelaksanaan Pilkada dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI yang jadi acuan baru. Jadi, pemotongan anggaran tersebut nantinya akan ditalangi lewat APBD murni 2020.

“Nantinya masuk di APBD murni 2020 sisanya, bahkan di 2020 itu bisa kita tambahkan lagi anggarannya,” jelas Nasrun didampingi stafnya pada Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, penganggaran akan dilakukan dua kali. Adapun penandatanganan Naskah Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) akan ditandatangani pada Oktober mendatang. 

Sewaktu mengikuti sosialisasi yang digelar Kemenkeu RI beberapa waktu lalu, Hairun mengungkapkan banyak kabupaten/kota yang tidak sanggup membiayai pelaksanaan Pilkada lantaran hampir semua usulan anggarannya naik dua kali lipat dibanding 2015 lalu. Termasuk penyelenggara Pemilu di Kukar.

Dalam usulan anggaran tersebut, diketahui ada dana asuransi musibah ataupun kematian terhadap anggota KPU maupun Bawaslu. Jika pun tidak terpakai, maka dananya akan kembali ke kas daerah.

Berkaitan dengan pemotongan anggaran Bawaslu Kukar, TPAD mengurangi anggaran perekrutan anggota tim ad hoc. Awalnya sembilan orang per kecamatan menjadi lima orang yang akan direkrut pada Desember mendatang. Hal ini juga berkaitan dengan honorarium yang digadang-gadang sesuai dengan UMK sebagai dasar penganggarannya  dan masih menunggu standar dari Kemenkeu RI.

“Makanya nanti sebelum penandatanganan NPHD itu akan dilakukan kembali pembahasan, kalau nanti pemotongan anggaran itu ditalangi (Bawaslu), nanti akan dianggarkan lagi di 2020,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Ternyata, Begini Logika Pemkab Soal Pemotongan Anggaran Bawaslu Kukar

Selasa, 10/09/2019

Sekretaris TAPD Kukar, Hairun

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.