Senin, 16/09/2019
Senin, 16/09/2019
Kinsu beserta tim pendukung mengembalikan berkas pemdaftaran bakal calon. (Foto: Zulhamri/korankaltimcom)
Senin, 16/09/2019
Kinsu beserta tim pendukung mengembalikan berkas pemdaftaran bakal calon. (Foto: Zulhamri/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Kinsu merupakan pendaftar pertama di partai demokrat bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020. Berlatar belakang pengusaha juga sebelumnya pernah menjabat bendahara I di demokrat.
"Kebetulan demokrat memiliki 4 kursi di parlemen jadi perlu koalisi dan itu sudah kami lakukan komunikasi politik. Kami juga tanpa menggunakan mahar. Tim saling bekerja untuk menuju suatu kemenangan," ujar Kinsu
Niatnya untuk mendaftar di Demokrat karena adanya ikatan emosional yang juga mantan pengurus partai. Ia berharap agar partai demokrat menjadi alat politik sebagai calon bupati maupun wakil bupati pilkada 2020 mendatang.
Sekretaris DPC partai demokrat, Jepi Darsono memaparkan sejumlah nama yang sudah mengambil berkas di Partai Demokrat yakni Kinsu, Agiel Suwarno, Ardiansyah Sulaiman, Mahyunadi dan Ordiansyah. "Sementara ini sudah ada lima pendaftar namun baru dua mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan. Sejumlah nama akan dibawa oleh tim penjaring bakal calon kesejumlah kecamatan untuk merekomendasikan sejumlah nama yang mendaftar," sebut Jepi.
Dengan batas akhir pendaftaran 30 September bulan ini tim penjaringan bakal keliling kecamatan dan desa untuk melakukan assement atau beberapa penilaian kriteria bakal calon. "Kami akan konsolidasi di 18 kecamatan dan desa. Dari situ ada survey politik menjadi acuan untuk menentukan sejumlah nama bakal calon kepala daerah yang bakal direkomendasikan," jelasnya.
Demokrat akan bekerja keras untuk memenangkan calon yang akan diusung nantinya. Terkait koalisi partai demokrat tidak akan netral artinya partai demokrat akan mengusung nama yang akan bertarung. "Jangan pernah ragukan Partai Demokrat. Kami berusaha sekuat mungkin untuk memenangkan calon yang akan diusung nantinya. Kedepan kita juga bicarakan partai koalisi sebagai persyarat pencalonan minimal didukung delapan kursi," sebut Jepi. (*)
Penulis : Zulhamri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.