Senin, 16/09/2019
Senin, 16/09/2019
Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Andika Dharma Sena (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)
Senin, 16/09/2019
Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Andika Dharma Sena (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Empat orang telah diamankan Polres Kutai Kartanegara atas dugaan pengeroyokan terhadap Adi Biantoro, warga Kelurahan Maluhu, Tenggarong saat berlangsung ritual Belimbur di depan Masjid KH M Sadjid, Jln AM Sangaji, Kelurahan Baru.
Ini tindak lanjut laporan korban ke Polres Kukar. Kasatreskrim Polres Kukar AKP Andika Dharma Sena, mengatakan keempat terlapor masing-masing RVI, RDS, MIR, termasuk DM yang diduga memukul korban menggunakan ember, saat ini sedang diproses hukum.
“Saat ini sedang diproses, diamankan dengan lokasi terpisah. Ada yang di rumahnya, ada yang ditempat keluarga, salah satunya yang memukul pakai ember itu,” ujar Andika kepada Korankaltim.com, Senin (16/9/2019).
Keempat orang terlapor itu diancam lima tahun kurungan penjara. Para terlapor diduga kesal lantaran ditegur korban setelah disiram air. Pelapor saat itu diketahui membonceng anaknya di jok belakang. Ironisnya, anak tersebut menyaksikan aksi kekerasan tersebut.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan, kita gelar perkara (pasal 170 KUHP) nanti dan kita lihat untuk penetapannya (tersangka), yang jelas sekarang masih tahap penyelidikan,” demikian Andika.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.