Rabu, 25/09/2019

Mulut Pemuda Disabilitas Ini Disumpal Celana Dalam, Disiarkan Langsung via Medsos, Ortu Keberatan

Rabu, 25/09/2019

Pemuda pengidap autis, Bimasakti Dwi Cahyono (Tengah) yang mulutnya telah dijejali celana dalam didampingi LBH Taka Samarinda (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mulut Pemuda Disabilitas Ini Disumpal Celana Dalam, Disiarkan Langsung via Medsos, Ortu Keberatan

Rabu, 25/09/2019

logo

Pemuda pengidap autis, Bimasakti Dwi Cahyono (Tengah) yang mulutnya telah dijejali celana dalam didampingi LBH Taka Samarinda (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sutrisno HP, orang tua Bimasakti Dwi Cahyono (21), pemuda penyandang disabilitas mental keberatan. 

Anaknya yang menyandang autisme ini menjadi korban intimidasi oleh sejumlah wanita dan diunggah akun Facebook Mimi ke grup Busam pada Kamis (19/9/2019) lalu.

Kasus itu telah masuk ke Polsek Loa Kulu dengan barang bukti laporan berupa video.

Dalam video tersebut, terlihat Bima mengalami kekerasan oleh beberapa wanita, bahkan mulutnya disumpal dengan celana dalam. 

Menurut kronologis kejadian sesuai dengan laporan Suprapto didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taka, Bima memasuki rumah orang dan dituduh mencuri di rumah orang tua terlapor berinisial MA, di Dusun Gunung Habang, Desa Jembayan, Loa Kulu. Adegan tersebut kemudian disiarkan secara live oleh akun Facebok Mimi.

Laporan kasus tersebut masih dikawal oleh Suprapto. Dia didampingi LBH Taka Samarinda kembali menyambangi Polsek Loa Kulu untuk berkoordinasi soal tindak lanjut kasus tersebut.

“Ini harus berlanjut sampai tuntas, jadi tidak ada lagi korban-korban yang lain. Biar masyarakat faham kondisi anak bagaimana,” kata Suprapto kepada Korankaltim.com, Rabu (25/9/2019).

Suprapto masih gusar jika teringat kejadian menimpa anaknya yang sekarang di bawah bimbingan dan pengawasan Dinsos Kaltim itu. 

Dia pertama kali mengetahui kejadian tersebut ketika anaknya diantar oleh petugas kepolisian ke rumahnya.  Ditambah lagi ada beberapa orang yang bertamu dan mengadukan kejadian serupa.

“Jadi sampai sekarang kalau liat video itu bukan hanya marah tapi sakit, harga diri ini langsung jatuh, keluarga dan kerabat juga sudah jatuh,“ pungkasnya.

Diketahui, dilakukan perbaikan terhadap laporan keluarga Bima, yang awalnya terlapor dikenakan UU Perlindungan Anak. Laporan menjadi UU ITE lantaran terjadi miskomunikasi soal umur korban. Awalnya dilaporkan berusia 16 tahun, ternyata sudah 21 tahun.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Mulut Pemuda Disabilitas Ini Disumpal Celana Dalam, Disiarkan Langsung via Medsos, Ortu Keberatan

Rabu, 25/09/2019

Pemuda pengidap autis, Bimasakti Dwi Cahyono (Tengah) yang mulutnya telah dijejali celana dalam didampingi LBH Taka Samarinda (Foto: Ist)

Berita Terkait


Mulut Pemuda Disabilitas Ini Disumpal Celana Dalam, Disiarkan Langsung via Medsos, Ortu Keberatan

Pemuda pengidap autis, Bimasakti Dwi Cahyono (Tengah) yang mulutnya telah dijejali celana dalam didampingi LBH Taka Samarinda (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sutrisno HP, orang tua Bimasakti Dwi Cahyono (21), pemuda penyandang disabilitas mental keberatan. 

Anaknya yang menyandang autisme ini menjadi korban intimidasi oleh sejumlah wanita dan diunggah akun Facebook Mimi ke grup Busam pada Kamis (19/9/2019) lalu.

Kasus itu telah masuk ke Polsek Loa Kulu dengan barang bukti laporan berupa video.

Dalam video tersebut, terlihat Bima mengalami kekerasan oleh beberapa wanita, bahkan mulutnya disumpal dengan celana dalam. 

Menurut kronologis kejadian sesuai dengan laporan Suprapto didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taka, Bima memasuki rumah orang dan dituduh mencuri di rumah orang tua terlapor berinisial MA, di Dusun Gunung Habang, Desa Jembayan, Loa Kulu. Adegan tersebut kemudian disiarkan secara live oleh akun Facebok Mimi.

Laporan kasus tersebut masih dikawal oleh Suprapto. Dia didampingi LBH Taka Samarinda kembali menyambangi Polsek Loa Kulu untuk berkoordinasi soal tindak lanjut kasus tersebut.

“Ini harus berlanjut sampai tuntas, jadi tidak ada lagi korban-korban yang lain. Biar masyarakat faham kondisi anak bagaimana,” kata Suprapto kepada Korankaltim.com, Rabu (25/9/2019).

Suprapto masih gusar jika teringat kejadian menimpa anaknya yang sekarang di bawah bimbingan dan pengawasan Dinsos Kaltim itu. 

Dia pertama kali mengetahui kejadian tersebut ketika anaknya diantar oleh petugas kepolisian ke rumahnya.  Ditambah lagi ada beberapa orang yang bertamu dan mengadukan kejadian serupa.

“Jadi sampai sekarang kalau liat video itu bukan hanya marah tapi sakit, harga diri ini langsung jatuh, keluarga dan kerabat juga sudah jatuh,“ pungkasnya.

Diketahui, dilakukan perbaikan terhadap laporan keluarga Bima, yang awalnya terlapor dikenakan UU Perlindungan Anak. Laporan menjadi UU ITE lantaran terjadi miskomunikasi soal umur korban. Awalnya dilaporkan berusia 16 tahun, ternyata sudah 21 tahun.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.