Rabu, 06/11/2019

Residivis Narkoba Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang

Rabu, 06/11/2019

Irwan, pelaku pencurian di gudang Gajah Mada yang saat ini telah diamankan kepolisian Polsek Samrinda Kota. (Foto:Humas Polsek Kota)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Residivis Narkoba Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang

Rabu, 06/11/2019

logo

Irwan, pelaku pencurian di gudang Gajah Mada yang saat ini telah diamankan kepolisian Polsek Samrinda Kota. (Foto:Humas Polsek Kota)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Residivis narkoba kembali diamankan polisi pada Senin (4/11) malam lalu di rumahnya.  Identitas pelaku yakni Irwan, pria berusia 45 tahun warga Jalan Pangeran Diponegoro Gang Langgar No.27 Kelurahan Pelabuhan.

Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba serta pemukulan terhadap saudara iparnya. Namun bukan itu yang membuat Irwan ditangkap, melainkan karena kasus pencurian. Irwan ketahuan membongkar gudang Gajah Mada Store Jalan Kapuas No.30 RT 22 Senin (4/11/2019) lalu sekitar pukul 05.30 WITA.

Terungkapnya kasus ini setelah pelapor dari pihak Gajah Mada Store mengetahui pintu gudang telah pecah dan saat diperiksa beberapa barang hilang yang berada di lantai II dan III, diantaranya satu unit  tv ukuran  32 inci, 21 buah rumahan lampu downlight, satu tenda ukuran 4X5, satu buah kursi merk chitose, 22 potong celana jeans dan 12 potong kemeja berbagai merk.

Kejadian itu langsung dilaporkan kepada Kepolisian Polsek Samarinda Kota, setelah menerima laporan petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Kami terima laporan dan langsung melakukan penyelidikan dengan melihat aksi pelaku tersebut dari CCTV gudang dan setelah diketahui identitasnya, malamnya langsung kami amankan di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe tadi.

Modus Irwan melakukan pencurian yaitu melompati pagar di bagian belakang gudang, kemudian naik ke lantai atas melalui atap genteng dan merusak pintu yang ada di lantai dua dengan menggunakan linggis.  Irwan menurut Abdillah residivis narkoba dan pemukulan. "Dia sudah ketergantungan dengan narkoba dan hasilnya itu dia beliin narkoba,"  sebutnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Residivis Narkoba Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang

Rabu, 06/11/2019

Irwan, pelaku pencurian di gudang Gajah Mada yang saat ini telah diamankan kepolisian Polsek Samrinda Kota. (Foto:Humas Polsek Kota)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.