Rabu, 13/11/2019

SKCK Tetap Terbit, Pelamar CPNS Terpapar Radikalisme Akan Didalami di Sesi Wawancara

Rabu, 13/11/2019

Ilustrasi SKCK ( Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

SKCK Tetap Terbit, Pelamar CPNS Terpapar Radikalisme Akan Didalami di Sesi Wawancara

Rabu, 13/11/2019

logo

Ilustrasi SKCK ( Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah secara konsisten mengantisipasi paham radikalisme di Indonesia. Langkah itu juga diberlakukan bagi masyarakat yang hendak mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di beberapa daerah, yang  pendaftarannya dibuka semenjak 11 November lalu lewat situs resmi sscn.bkn.go.id. 

Sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar CPNS tentunya diperlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Dari sini pemerintah bisa mulai melacak para pemohon yang terindikasi terpapar paham radikalisme atau tidak meski SKCK tak mendeteksi sejauh itu.

Wakapolres Kukar Kompol Wiwit Adisatria mengungkapkan, ada beberapa indikator-indikator yang menjadi dugaan seseorang terpapar radikalisme. Hanya saja hal itu tidak bisa diungkapkan karena beberapa alasan.

"Memang ada indikator-indikatornya, namun hal itu tetap kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wiwit kepada korankaltim.com, Rabu (13/11/2019). 

Dia mengungkapkan, latar belakang organisasi hingga perawakan pemohon tidak menjadi faktor penentu seseorang disebut terpapar paham Antipancasila. 

Selama tidak ada putusan pengadilan bahwa pemohon pernah menjadi terpidana terorisme, SKCK akan tetap diterbitkan.

"Tidak bisa kita sebut seseorang itu terpapar radikalisme berdasarkan organisasi atau apa, itu masih terlalu dini. Jikapun ada indikasi masih perlu kita dalami lebih lanjut," ucapnya.

Tidak hanya sampai disitu. Pencegahan itu diperketat selama masa seleksi CPNS pada 2020 mendatang. Pendalaman akan dilakukan lewat sesi wawancara pada saat seleksi CPNS, bahkan medsos peserta akan dipantau.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

SKCK Tetap Terbit, Pelamar CPNS Terpapar Radikalisme Akan Didalami di Sesi Wawancara

Rabu, 13/11/2019

Ilustrasi SKCK ( Foto: Ist)

Berita Terkait


SKCK Tetap Terbit, Pelamar CPNS Terpapar Radikalisme Akan Didalami di Sesi Wawancara

Ilustrasi SKCK ( Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah secara konsisten mengantisipasi paham radikalisme di Indonesia. Langkah itu juga diberlakukan bagi masyarakat yang hendak mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di beberapa daerah, yang  pendaftarannya dibuka semenjak 11 November lalu lewat situs resmi sscn.bkn.go.id. 

Sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar CPNS tentunya diperlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Dari sini pemerintah bisa mulai melacak para pemohon yang terindikasi terpapar paham radikalisme atau tidak meski SKCK tak mendeteksi sejauh itu.

Wakapolres Kukar Kompol Wiwit Adisatria mengungkapkan, ada beberapa indikator-indikator yang menjadi dugaan seseorang terpapar radikalisme. Hanya saja hal itu tidak bisa diungkapkan karena beberapa alasan.

"Memang ada indikator-indikatornya, namun hal itu tetap kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wiwit kepada korankaltim.com, Rabu (13/11/2019). 

Dia mengungkapkan, latar belakang organisasi hingga perawakan pemohon tidak menjadi faktor penentu seseorang disebut terpapar paham Antipancasila. 

Selama tidak ada putusan pengadilan bahwa pemohon pernah menjadi terpidana terorisme, SKCK akan tetap diterbitkan.

"Tidak bisa kita sebut seseorang itu terpapar radikalisme berdasarkan organisasi atau apa, itu masih terlalu dini. Jikapun ada indikasi masih perlu kita dalami lebih lanjut," ucapnya.

Tidak hanya sampai disitu. Pencegahan itu diperketat selama masa seleksi CPNS pada 2020 mendatang. Pendalaman akan dilakukan lewat sesi wawancara pada saat seleksi CPNS, bahkan medsos peserta akan dipantau.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.