Jumat, 15/11/2019
Jumat, 15/11/2019
Camat Tenggarong, Arfan Boma
Jumat, 15/11/2019
Camat Tenggarong, Arfan Boma
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Runtuhnya plafon Kantor Kelurahan Bukit Biru disikapi Camat Tenggarong Arfan Boma dengan bersurat kepada Bupati Kukar Edi Damansyah.
"Sudah kami buatkan surat, sudah kami teruskan ke Bupati Kukar," Kata Boma kepada Korankaltim.com, Jumat (15/11/2019).
Boma juga memerintahkan agar pegawai Kelurahan Bukit Biru untuk mengurangi aktivitas di titik yang dianggap rawan runtuh.
Selain itu, pihak kelurahan diminta untuk mencari gedung lain yang bisa menunjang pekerjaan pegawai kelurahan.
Menurut Boma, penyebab kerusakan gedung sendiri cukup kompleks. Mulai dari letak gedung yang hanya berjarak kurang lebih satu meter dari badan jalan raya, pembangunan jalan hingga penggalian tanah untuk keperluan listrik dan lain sebagainya.
"Karena memang sudah bahaya sekali, lebih baik cari alternatif," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.