Rabu, 20/11/2019
Rabu, 20/11/2019
Kepala DKP Kukar, Dadang S Supriatman
Rabu, 20/11/2019
Kepala DKP Kukar, Dadang S Supriatman
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar berharap Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun di kecamatan Kota Bangun sudah bisa dioperasikan pada awal 2020 mendatang.
Kepala DKP Kukar, Dadang S Supriatman menyebutkan, saat ini progres pembangunannya tinggal tahap finishing.
"Hampir rampung sudah, tinggal bikin jembatan tambat aja untuk perahu parkir, di situ buat bongkar ikan," kata Dadang kepada Korankaltim.com, Rabu (20/11/2019).
TPI itu, menurut Dadang, sangat berpotensi untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang perlu dipersiapkan lagi, lanjut Dadang, adalah regulasinya. Jika mengikuti Perda terkait TPI yang sudah ada, setidaknya TPI bisa menyumbang PAD sebesar 4 persen.
"Kalau regulasi TPI kan ada, dua persen dari penjual, dua persen dari pembeli. Harapannya kita dapat 4 persen dari situ, tapi aku lupa nomor Perda-nya," jelasnya.
Jika TPI itu sudah bisa dioperasikan, Dadang ingin agar ikan-ikan yang didistribusikan ke Samarinda, Bontang, hingga Banjarmasin nantinya dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (SKA).
"Dari pelayanan dokumen itu, Pemkab sudah bisa memperoleh pendapatan daerah lewat retribusi," demikian Dadang.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.