Senin, 25/11/2019

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Muara Muntai Diambil Alih Polres Kukar

Senin, 25/11/2019

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Andika Darma Sena

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Muara Muntai Diambil Alih Polres Kukar

Senin, 25/11/2019

logo

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Andika Darma Sena

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -  Kasus dugaan penganiayaan anak di Kecamatan Muara Muntai diambil alih penanganannya oleh Polres Kukar. 

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andhika Dharma Sena menceritakan, kasus diselidiki setelah viral di medsos. Luka lebam di lengan kanan korban diketahui setelah menjalani vaksinasi di sekolah, hingga akhirnya dilaporkan oleh anggota DPRD Kukar Sopan Sopian ke Polsek Muara Muntai pada 19 November lalu.

"Sebelumnya sempat diinterogasi oleh bidan, ada sedikit kekerasan oleh kakak tiri korban ini," ujar Andhika kepada Korankaltim.com.

Polsek Muara Muntai pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk bidan yang melakukan vaksin, juga dilakukan pengambilan visum. 

Didapati bukti awal penganiayaan tersebut dilakukan oleh kakak tiri korban pada 17 November lalu.

"Korban dicubit dan ada juga dipukul oleh kakak tirinya. Motifnya karena korban ini sering main di pinggir sungai, pulang magrib dengan kondisi basah, dan diketahui korban dalam kondisi tidak bisa berenang," ujarnya. 

Korban diketahui dalam pengawasan kakak tirinya lantaran ayahnya sedang bekerja di Berau dan ibu tirinya sedang berada di Tenggarong untuk suatu keperluan. 

Ibu tirinya pun sempat dimintai keterangan oleh Polsek Muara Muntai.

Seluruh anggota keluarga termasuk pelaku dan korban dimediasi di Polsek Muara Muntai bersama stakeholder terkait pada 21 November lalu.

"Akhirnya ini diminta oleh bapak korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan, demi keutuhan keluarga lah. Karena diketahui waktu mediasi, sempat terjadi cekcok antara kedua orang tua korban, marah karena beberapa hal," terangnya.

 

Andhika menyebutkan, perlu pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan berita yang viral di Medsos ini. Kejadian sebenarnya adalah kekerasan tersebut dilakukan oleh  kakak tiri korban, sementara Ibu tiri korban berada di Tenggarong semenjak 12 November hingga dipanggil oleh Polsek. 

Dari situ, kasus ini diambil alih oleh Polres Kukar dengan rangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Polres Juga berkoordinasi dengan PT2TP2A untuk dilakukan konseling kepada korban.

"Dan karena memang masih dalam tahap penyelidikan, para pelaku masih kita monitor. Bapak korban masih meminta diselesaikan secara kekeluargaan, tapi dalam pertimbangan kita melihat hasil dari PT2TP2A dan dinas lainnya untuk langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Muara Muntai Diambil Alih Polres Kukar

Senin, 25/11/2019

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Andika Darma Sena

Berita Terkait


Kasus Kekerasan terhadap Anak di Muara Muntai Diambil Alih Polres Kukar

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Andika Darma Sena

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -  Kasus dugaan penganiayaan anak di Kecamatan Muara Muntai diambil alih penanganannya oleh Polres Kukar. 

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andhika Dharma Sena menceritakan, kasus diselidiki setelah viral di medsos. Luka lebam di lengan kanan korban diketahui setelah menjalani vaksinasi di sekolah, hingga akhirnya dilaporkan oleh anggota DPRD Kukar Sopan Sopian ke Polsek Muara Muntai pada 19 November lalu.

"Sebelumnya sempat diinterogasi oleh bidan, ada sedikit kekerasan oleh kakak tiri korban ini," ujar Andhika kepada Korankaltim.com.

Polsek Muara Muntai pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk bidan yang melakukan vaksin, juga dilakukan pengambilan visum. 

Didapati bukti awal penganiayaan tersebut dilakukan oleh kakak tiri korban pada 17 November lalu.

"Korban dicubit dan ada juga dipukul oleh kakak tirinya. Motifnya karena korban ini sering main di pinggir sungai, pulang magrib dengan kondisi basah, dan diketahui korban dalam kondisi tidak bisa berenang," ujarnya. 

Korban diketahui dalam pengawasan kakak tirinya lantaran ayahnya sedang bekerja di Berau dan ibu tirinya sedang berada di Tenggarong untuk suatu keperluan. 

Ibu tirinya pun sempat dimintai keterangan oleh Polsek Muara Muntai.

Seluruh anggota keluarga termasuk pelaku dan korban dimediasi di Polsek Muara Muntai bersama stakeholder terkait pada 21 November lalu.

"Akhirnya ini diminta oleh bapak korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan, demi keutuhan keluarga lah. Karena diketahui waktu mediasi, sempat terjadi cekcok antara kedua orang tua korban, marah karena beberapa hal," terangnya.

 

Andhika menyebutkan, perlu pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan berita yang viral di Medsos ini. Kejadian sebenarnya adalah kekerasan tersebut dilakukan oleh  kakak tiri korban, sementara Ibu tiri korban berada di Tenggarong semenjak 12 November hingga dipanggil oleh Polsek. 

Dari situ, kasus ini diambil alih oleh Polres Kukar dengan rangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Polres Juga berkoordinasi dengan PT2TP2A untuk dilakukan konseling kepada korban.

"Dan karena memang masih dalam tahap penyelidikan, para pelaku masih kita monitor. Bapak korban masih meminta diselesaikan secara kekeluargaan, tapi dalam pertimbangan kita melihat hasil dari PT2TP2A dan dinas lainnya untuk langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.