Selasa, 26/11/2019

Jelang Akhir Tahun, Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Meningkat

Selasa, 26/11/2019

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Meningkat

Selasa, 26/11/2019

logo

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tren turun kelas peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) mengalami peningkatan. Rata-rata 20 sampai 25 permohonan turun kelas per hari terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan rata-rata peserta Kelas I dan II memilih turun ke Kelas III sejak Peraturan Presiden 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan diterbitkan.

"Dulu yang turun kelas rata-rata 5 peserta per hari, memang kebanyakan turun ke Kelas III wdan kami mengimbau kepada peserta, kalau tidak mampu ya lebih baik turun ke Kelas III," kata Sugiyanto, Selasa (26/11/2019).

Imbauan itu disampaikan dengan catatan peserta tetap aktif menjalankan kewajiban pembayaran iuran. "Pasti jadi kendala kalau tidak aktif, tidak hanya ke kami (BPJS Kesehatan), tapi ke pemerintah daerah juga," ucapnya.

Pasalnya, ketika peserta tidak aktif dipastikan kesulitan mendapat akses pelayanan di fasilitas kesehatan. Bahkan tak jarang kasus seperti itu diunggah ke media sosial.

"Akhirnya kan menjadi persoalan dan biasanya pemerintah daerah yang disalahkan. Perpindahan kelas mungkin akan lebih banyak saat akhir tahun," ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per November 2019, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri mencapai 234.239 orang. Jika dirincikan, maka peserta Kelas I sebanyak 47.601 orang.

"Kalau peserta Kelas II ada 54.245 orang dan terbanyak di Kelas III yang mencapai 137.393 orang dari total jumlah penduduk 667.188 jiwa," bebernya.

Seperti diketahui, pasal 34 Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan menaikkan iuran peserta Kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, Kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.


Penulis/Editor : Hendra



Jelang Akhir Tahun, Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Meningkat

Selasa, 26/11/2019

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.