Senin, 02/12/2019
Senin, 02/12/2019
Kawasan Pusat Suaka Orangutan (PSO) Yayasan Arsari yang berlokasi di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (foto: Yudi Hadi/korankaltim.com)
Senin, 02/12/2019
Kawasan Pusat Suaka Orangutan (PSO) Yayasan Arsari yang berlokasi di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (foto: Yudi Hadi/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pulau Kelawasan yang masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara akan dijadikan kawasan Pusat Suaka Orang utan (PSO) yang dikelola oleh Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD).
Saat ini, pemanfaatan pulau tersebut masih dalam pengurusan izin dan menunggu rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno.
"Ada proses nanti dari Dirjen KSDAE untuk memberikan rekomendasi penggunaan pulau itu sebagai tempat rilis orang utan pipi lebar. KSDA akan saya tarik ke pusat untuk mendapatkan persetujuan itu,"ungkap Wiratno di sela kegiatan peresmian Pusat Suaka Orang utan (PSO) ARSARI yang berada di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara pada Senin (2/12) siang.
Dia menegaskan, rekomendasi izin tersebut segera diterbitkan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten PPU untuk memudahkan administrasi pemerintahan.
"Rekomendasi itu segera setelah ini, statusnya itu dimiliki Pemkab. Rekomendasi akan dikeluarkan secara khusus untuk konservasi orang utan,"jelasnya.
Diketahui, di area itu PT ITCI memiliki sekira 170 ribu hektare Hak Pengusaha Hutan (HPH) di mana 19 ribu hektare akan dikhususkan untuk konservasi orang utan.
Ketua YAD, Hashim S Djojohadikusumo menyambut baik akan segera diterbitkannya rekomendasi tersebut. Jadi, dua orang utan jantan yang diberi nama Iskandar dan Bento dapat segera dirilis ke Pulau Kelawasan.
"Pulau Kelawasan itu milik Pemkab (PPU,Red) setelah mendapat rekomendasi Dirjen nanti Bupati hendaknya memberikan izin untuk kita mengelola,"timpal Hasyim.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.