Jumat, 06/12/2019

Setkab Kukar Targetkan Pejabat Pengelola Kegiatan sudah Ditetapkan Bulan Ini

Jumat, 06/12/2019

Sekda Kukar Sunggono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Setkab Kukar Targetkan Pejabat Pengelola Kegiatan sudah Ditetapkan Bulan Ini

Jumat, 06/12/2019

logo

Sekda Kukar Sunggono

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretariat Kabinet (Setkab) Kukar menargetkan para Pejabat Pengelola Kegiatan harus sudah ditetapkan akhir Desember mendatang. 

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyebutkan, untuk SK Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara dan lainnya merupakan kewenangan Bagian Hukum Setkab Kukar. Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penerima Hasil Kegiatan (PPHP) kewenangannya ada di masing-masing kepala OPD.

"Kita sudah rapat dengan kawan-kawan sekretariat untuk membantu memastikan tahapan soal penetapan pejabat itu bisa sesuai dengan waktu yang kami tetapkan. Sehingga nanti diawal tahun, seperti harapan Pak Bupati, lelang pengadaan barang dan jasa itu sudah bisa  kami lakukan," kata Sunggono kepada Korankaltim.com, Jumat (6/12/2019).

Hal ini ditargetkan lantaran Pemkab Kukar tidak ingin terjadi keterlambatan pengerjaan kegiatan. 

Selain itu, prosesnya yang cukup rumit bisa saja menjadi penyebab kemunduran pengerjaannya. Setiap OPD harus menginput rencana kebutuhan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) agar pengadaan barang dan jasa tahun berjalan itu bisa dilakukan.

"Jika belum (menginput) maka DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) belum bisa saya tandatangani," pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Setkab Kukar Targetkan Pejabat Pengelola Kegiatan sudah Ditetapkan Bulan Ini

Jumat, 06/12/2019

Sekda Kukar Sunggono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.