Senin, 16/12/2019
Senin, 16/12/2019
Salah satu peserta Seleksi Panwas Tingkat Kecamatan saat mengikuti tes wawancara oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Paser. ( Foto: Dwi Cahyo/korankaltimcom)
Senin, 16/12/2019
Salah satu peserta Seleksi Panwas Tingkat Kecamatan saat mengikuti tes wawancara oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Paser. ( Foto: Dwi Cahyo/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Sebanyak 133 orang mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan se-Kabupaten Paser. Namun dari jumlah itu hanya 123 orang yang hadir dalam pelaksanaan Tes Computer Asissted Test (CAT) dan tes wawancara yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser.
Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah menyampaikan pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak mengikuti tes CAT untuk tetap mengikuti tes wawancara. "Kami masih berikan kesempatan untuk tetap ikut tes wawancara bagi peserta yang tidak ikut Tes CAT," ucap Aprianto. Senin (16/12/2019) pagi tadi.
Meski demikian untuk poin nilai pihaknya tetap mengosongkan bagi peserta yang tidak hadir di tes tertulis yang dilaksanakan dengan sistem CAT. "Nilai tes tertulisnya tetap kosong karena tidak hadir," jelasnya.
Ada 10 peserta yang tidak hadir di tes tertulis yang dilaksanakan Jumat (13/12/2019) lalu dan pada tes wawancara yang mulai sejak Sabtu (14/12/2019) akhir pekan tadi "Tes wawancara masih berlangsung sampai hati ini. Tapi waktu tes tertulis kemaren ada 10 peserta yang tidak mengikuti tes," kata Aprianto lagi. (*)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.