Kamis, 26/12/2019

Demi Kondusivitas Nataru, Ribuan Botol Miras Diamankan

Kamis, 26/12/2019

Ribuan botol minuman keras yang diamankan dari warung di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis. (Istimewa/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Demi Kondusivitas Nataru, Ribuan Botol Miras Diamankan

Kamis, 26/12/2019

logo

Ribuan botol minuman keras yang diamankan dari warung di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis. (Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil diamannkan. Operasi itu dilakukan Polres Paser untuk menjamin kondusivitas libur Natal dan Tahun Baru.

Kasatreskoba Polres Paser AKP Tasimun mengatakan, operasi dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual miras di RT 07 Desa Pait, Kecamatan Long Ikis pada 24 Desember lalu.

"Informasi yang kami terima kemudian kami tindak lanjuti dengan menugaskan sejumlah personel ke lokasi yang dicurigai sebagai warung yang menjualkan miras. Kemudian digerebek," kata Tasimun, Kamis (26/12/2019).

Polisi mengamankan 1.022 botol miras berbagai jenis dan merek, 192 kaleng miras jenis Tsing dan Tiger dan 1 plastik minuman Cap Tikus dari warung milik NPR.

"Barang bukti kami amankan dan pelaku dijerat Perda Nomor 8/2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol, selanjutnya diproses tindak pidana ringan," paparnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dan tetap informatif kepada pihak kepolisian.

"Peredaran miras secara bebas bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Untuk itu kami harapkan partisipasi masyarakat untuk mencegah peredaran miras dan narkoba," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra



Demi Kondusivitas Nataru, Ribuan Botol Miras Diamankan

Kamis, 26/12/2019

Ribuan botol minuman keras yang diamankan dari warung di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis. (Istimewa/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Demi Kondusivitas Nataru, Ribuan Botol Miras Diamankan

Ribuan botol minuman keras yang diamankan dari warung di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis. (Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil diamannkan. Operasi itu dilakukan Polres Paser untuk menjamin kondusivitas libur Natal dan Tahun Baru.

Kasatreskoba Polres Paser AKP Tasimun mengatakan, operasi dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual miras di RT 07 Desa Pait, Kecamatan Long Ikis pada 24 Desember lalu.

"Informasi yang kami terima kemudian kami tindak lanjuti dengan menugaskan sejumlah personel ke lokasi yang dicurigai sebagai warung yang menjualkan miras. Kemudian digerebek," kata Tasimun, Kamis (26/12/2019).

Polisi mengamankan 1.022 botol miras berbagai jenis dan merek, 192 kaleng miras jenis Tsing dan Tiger dan 1 plastik minuman Cap Tikus dari warung milik NPR.

"Barang bukti kami amankan dan pelaku dijerat Perda Nomor 8/2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol, selanjutnya diproses tindak pidana ringan," paparnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dan tetap informatif kepada pihak kepolisian.

"Peredaran miras secara bebas bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Untuk itu kami harapkan partisipasi masyarakat untuk mencegah peredaran miras dan narkoba," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra



 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.