Jumat, 03/01/2020

Jangan Sampai Salah, Jembatan Mahakam IV Dibagi Tiga Lajur

Jumat, 03/01/2020

Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jangan Sampai Salah, Jembatan Mahakam IV Dibagi Tiga Lajur

Jumat, 03/01/2020

logo

Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jembatan Mahkota IV akhirnya sudah boleh dilewati masyarakat umum sejak Kamis (2/1/2020) malam tadi. Namun sebagian masyarakat masih banyak yang belum tahu bahwa arus dijembatan tersebut dibagi dalam 3 lajur. 

Lajur pengendara roda dua di sebelah kiri, diperuntukkan bagi warga yang hendak menuju Jalan APT Pranoto sedangkan lajur kanan kendaraan roda dua diperuntukkan untuk arah Jalan Bung Tomo. Sedangkan lajur kendaraan roda 4 terletak ditengah ruas jembatan tersebut. "Memang dibagi 3 lajur disitu. Jadi pengendara roda 2 tidak ada crossing," ucap Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo.

Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang hendak menuju Jalan Bung Tomo memang wajib memutar di Jalan Cipto Mangunkusumo. Begitu pula dari arah Jalan Bung Tomo yang hendak melewati jembatan lama menuju Samarinda Kota. "Memang jauh karena harus memutar. tapi itu skema yang kami lihat paling aman," paparnya.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kompol Erick Budi Santoso, menegaskan kecepatan maksimal selama melintasi Jembatan Mahakam IV ada pada angka 40 kilometer per jamnya. Untuk bulan ini, pihaknya masih memberlakukan tahapan sosialisasi namun untuk bulan depan, penindakan sudah mulai dilakukan terhadap mereka yang melanggar. "Bulan depan mulai dari peneguran tertulis sampai tilang," tegas Erick. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Jangan Sampai Salah, Jembatan Mahakam IV Dibagi Tiga Lajur

Jumat, 03/01/2020

Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)

Berita Terkait


Jangan Sampai Salah, Jembatan Mahakam IV Dibagi Tiga Lajur

Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jembatan Mahkota IV akhirnya sudah boleh dilewati masyarakat umum sejak Kamis (2/1/2020) malam tadi. Namun sebagian masyarakat masih banyak yang belum tahu bahwa arus dijembatan tersebut dibagi dalam 3 lajur. 

Lajur pengendara roda dua di sebelah kiri, diperuntukkan bagi warga yang hendak menuju Jalan APT Pranoto sedangkan lajur kanan kendaraan roda dua diperuntukkan untuk arah Jalan Bung Tomo. Sedangkan lajur kendaraan roda 4 terletak ditengah ruas jembatan tersebut. "Memang dibagi 3 lajur disitu. Jadi pengendara roda 2 tidak ada crossing," ucap Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo.

Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang hendak menuju Jalan Bung Tomo memang wajib memutar di Jalan Cipto Mangunkusumo. Begitu pula dari arah Jalan Bung Tomo yang hendak melewati jembatan lama menuju Samarinda Kota. "Memang jauh karena harus memutar. tapi itu skema yang kami lihat paling aman," paparnya.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kompol Erick Budi Santoso, menegaskan kecepatan maksimal selama melintasi Jembatan Mahakam IV ada pada angka 40 kilometer per jamnya. Untuk bulan ini, pihaknya masih memberlakukan tahapan sosialisasi namun untuk bulan depan, penindakan sudah mulai dilakukan terhadap mereka yang melanggar. "Bulan depan mulai dari peneguran tertulis sampai tilang," tegas Erick. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.