Kamis, 09/01/2020

Simpan Sabu Warga Harun Nafsi Dibekuk Polisi

Kamis, 09/01/2020

Barang bukti yang diamankan polisi dari dua tersangka, penyalahgunaan narkotika. (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan Sabu Warga Harun Nafsi Dibekuk Polisi

Kamis, 09/01/2020

logo

Barang bukti yang diamankan polisi dari dua tersangka, penyalahgunaan narkotika. (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang Kamis (9/1/2020) pukul 00.30 WITA dinihari tadi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika yaitu Setya Aji Atmaja (36) dan Jamaluddin (32), warga Jalan KH Harun Nafsi Gang Melati RT.10 Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Sibli dengan perkara narkotika, dimana berdasarkan keterangan Sibli barang haram tersebut diperoleh dari Setya. Atas keterangan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap Setya dan Kamis (8/1/2020) dinihari  tadi dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku di Jalan Marhusin Perum Puri RT.18 Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya dirumah kontrakan tersangka.

"Saat kami, mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugas langsung menuju tkp untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo siang tadi.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti dua poket sabu dengan total berat keseluruhan 0,74 gram bruto, uang tunai Rp 300 ribu, dua unit handphone dan sarung warna putih. "Saat itulah kedua pelaku langsung diamankan dan dari pengakuannya, sabu itu diperoleh dari seseorang di Jalan Tenggiri Gang Keluarga," jelas Widodo. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Simpan Sabu Warga Harun Nafsi Dibekuk Polisi

Kamis, 09/01/2020

Barang bukti yang diamankan polisi dari dua tersangka, penyalahgunaan narkotika. (Foto: Ist)

Berita Terkait


Simpan Sabu Warga Harun Nafsi Dibekuk Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi dari dua tersangka, penyalahgunaan narkotika. (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang Kamis (9/1/2020) pukul 00.30 WITA dinihari tadi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika yaitu Setya Aji Atmaja (36) dan Jamaluddin (32), warga Jalan KH Harun Nafsi Gang Melati RT.10 Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Sibli dengan perkara narkotika, dimana berdasarkan keterangan Sibli barang haram tersebut diperoleh dari Setya. Atas keterangan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap Setya dan Kamis (8/1/2020) dinihari  tadi dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku di Jalan Marhusin Perum Puri RT.18 Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya dirumah kontrakan tersangka.

"Saat kami, mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugas langsung menuju tkp untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo siang tadi.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti dua poket sabu dengan total berat keseluruhan 0,74 gram bruto, uang tunai Rp 300 ribu, dua unit handphone dan sarung warna putih. "Saat itulah kedua pelaku langsung diamankan dan dari pengakuannya, sabu itu diperoleh dari seseorang di Jalan Tenggiri Gang Keluarga," jelas Widodo. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.