Rabu, 22/01/2020

Penghapusan Honorer akan Dibawa ke Rapat DPRD, Wacana Kenaikan Gaji Terancam Sia-Sia

Rabu, 22/01/2020

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penghapusan Honorer akan Dibawa ke Rapat DPRD, Wacana Kenaikan Gaji Terancam Sia-Sia

Rabu, 22/01/2020

logo

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi IV DPRD Kukar akan membahas soal nasib honorer bersama dimas terkait.

Ini untuk mencari solusi terbaik agar tak menjadi pengangguran baru setelah Kemenpan RB RI dan Komisi II DPR RI sepakat menghapus keberadaan honorer dari tubuh pemerintahan.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin menyebutkan, pernah ada wacana pengangkatan honorer menjadi PKKK. Tentu tidak semua honorer yang berjumlah sekitar 7.000-an orang itu bisa diangkat menjadi pegawai kontrak. 

Maka, kata dia, honorer yang tidak masuk P3K harus mendapatkan solusi terbaik.

"DPRD akan membawa ini ke persidangan dan memanggil semua termasuk pemerintah untuk membahas hal ini," kata Baharuddin kepada Korankaltim.com, Rabu (22/1/2020).

Baharuddin membeberkan, sebelumnya pernah digelar jajak pendapat terkait gaji yang diterima oleh honorer. 

Hal itu dilakukan sekitar dua bulan lalu. Ada wacana untuk menaikan upah honorer yang jauh daripada UMR dan sudah ada pembahasan awalnya.

"Kemarin kita rancang itu minimal standar UMR, tapi bupati didampingi Sekda waktu itu menyampaikan upahnya hanya bisa  mendekati UMR. Pada 2021 itu mungkin sudah masuk pembahasan anggaran nantinya," ujar anggota fraksi PDI-P ini. 

Namun dengan penghapusan honorer ini, pembahasan tersebut bisa jadi sia-sia. Dengan begitu, jelas Baharuddin, sudah tentu pihaknya  harus mencarikan solusi. 

"Jangan sampai kita hanya menerima yang diangkat sebagai pegawai negeri atau PKKK, sementara yang lain ini tentunya kita harus hitung juga," pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Penghapusan Honorer akan Dibawa ke Rapat DPRD, Wacana Kenaikan Gaji Terancam Sia-Sia

Rabu, 22/01/2020

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.