Rabu, 22/01/2020
Rabu, 22/01/2020
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin
Rabu, 22/01/2020
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi IV DPRD Kukar akan membahas soal nasib honorer bersama dimas terkait.
Ini untuk mencari solusi terbaik agar tak menjadi pengangguran baru setelah Kemenpan RB RI dan Komisi II DPR RI sepakat menghapus keberadaan honorer dari tubuh pemerintahan.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin menyebutkan, pernah ada wacana pengangkatan honorer menjadi PKKK. Tentu tidak semua honorer yang berjumlah sekitar 7.000-an orang itu bisa diangkat menjadi pegawai kontrak.
Maka, kata dia, honorer yang tidak masuk P3K harus mendapatkan solusi terbaik.
"DPRD akan membawa ini ke persidangan dan memanggil semua termasuk pemerintah untuk membahas hal ini," kata Baharuddin kepada Korankaltim.com, Rabu (22/1/2020).
Baharuddin membeberkan, sebelumnya pernah digelar jajak pendapat terkait gaji yang diterima oleh honorer.
Hal itu dilakukan sekitar dua bulan lalu. Ada wacana untuk menaikan upah honorer yang jauh daripada UMR dan sudah ada pembahasan awalnya.
"Kemarin kita rancang itu minimal standar UMR, tapi bupati didampingi Sekda waktu itu menyampaikan upahnya hanya bisa mendekati UMR. Pada 2021 itu mungkin sudah masuk pembahasan anggaran nantinya," ujar anggota fraksi PDI-P ini.
Namun dengan penghapusan honorer ini, pembahasan tersebut bisa jadi sia-sia. Dengan begitu, jelas Baharuddin, sudah tentu pihaknya harus mencarikan solusi.
"Jangan sampai kita hanya menerima yang diangkat sebagai pegawai negeri atau PKKK, sementara yang lain ini tentunya kita harus hitung juga," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.