Kamis, 23/01/2020

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

logo

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama dengan DPR RI sudah sepakat untuk meniadakan tenaga honor di lingkungan instansi pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda menyebut masih akan memikirkan sejumlah langkah untuk menyelematkan para pegawai mereka. 

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan pemkot pasti akan mempertimbangkan pegawai yang sudah ada saat ini. "Aturan itu kan ditetapkannya pemerintah pusat jadi kami wajib mentaatinya," kata Ali pada korankaltim.com

Sejauh ini ia merencanakan agar para tenaga honorer tersebut diikutkan tes CPNS jika memang ada pembukaan seleksi. Selain itu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pun kembali mencuat sebagai salah satu opsi untuk mengatasi nasib tenaga honorer yang sudah kadung bekerja. "Kami tidak kepikiran untuk memberhentikan," tegasnya.

Keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan sebenarnya memang tidak pernah diakui oleh aturan. Pasalnya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan hanya diakui dalam 2 bentuk, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

Berita Terkait


Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama dengan DPR RI sudah sepakat untuk meniadakan tenaga honor di lingkungan instansi pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda menyebut masih akan memikirkan sejumlah langkah untuk menyelematkan para pegawai mereka. 

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan pemkot pasti akan mempertimbangkan pegawai yang sudah ada saat ini. "Aturan itu kan ditetapkannya pemerintah pusat jadi kami wajib mentaatinya," kata Ali pada korankaltim.com

Sejauh ini ia merencanakan agar para tenaga honorer tersebut diikutkan tes CPNS jika memang ada pembukaan seleksi. Selain itu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pun kembali mencuat sebagai salah satu opsi untuk mengatasi nasib tenaga honorer yang sudah kadung bekerja. "Kami tidak kepikiran untuk memberhentikan," tegasnya.

Keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan sebenarnya memang tidak pernah diakui oleh aturan. Pasalnya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan hanya diakui dalam 2 bentuk, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.