Senin, 03/02/2020

Bakal Paslon Perseorangan Diminta Tak Serahkan Dukungan di Injury Time

Senin, 03/02/2020

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah. (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bakal Paslon Perseorangan Diminta Tak Serahkan Dukungan di Injury Time

Senin, 03/02/2020

logo

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah. (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengimbau para bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Pilkada Kukar 2020 untuk bersiap-siap menyerahkan syarat dukungan minimal.

Tahapan dimulai pada 19-23 Februari mendatang.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah mewanti-wanti agar para bakal paslon perseorangan untuk tidak menyerahkan syarat minimal dukungan itu di akhir-akhir masa penyerahan. 

Sebab, dipastikan tidak akan sempat melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan sehingga otomatis dinyatakan gugur.

"Tapi jika tanggal 19-20 ditemukan ada yang kurang, itu masih bisa diperbaiki atau dilengkapi hingga tanggal 23. Menyerahkan di tanggal 23 itu sangat rawan sekali untuk perseorangan," kata Nofand, Senin (3/1/2020).

Sejauh ini, lanjut Nofand, hanya ada dua bakal pasangan calon yang mengambil akun aplikasi pencalonan (silon). Yakni bakal pasangan calon HM Gufron Yusuf-Ida Prahastuti dan Eddy Subandi-Junaidi Samsudin. 

Menurutnya, kecil kemungkinan bagi pasangan baru untuk maju ke jalur perseorangan karena waktunya yang sangat mepet. 

"Karena harus mengambil user dulu, selain mengumpulkan dukungan juga harus  input 41.273 dukungan ke aplikasi. Sementara tanggal 19-23 Februari itu sudah dibuka penyerahan syarat minimal dukungan," ujarnya.

Untuk diketahui, bakal pasangan calon HM Gufron Yusuf-Ida Prahastuti sudah menginput sekitar 40 ribuan data dukungan. Sementara, pasangan Eddy Subandi-Junaidi Samsudin baru hampir 30 ribuan data dukungan di aplikasi Silon KPU.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Bakal Paslon Perseorangan Diminta Tak Serahkan Dukungan di Injury Time

Senin, 03/02/2020

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah. (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Bakal Paslon Perseorangan Diminta Tak Serahkan Dukungan di Injury Time

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah. (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengimbau para bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Pilkada Kukar 2020 untuk bersiap-siap menyerahkan syarat dukungan minimal.

Tahapan dimulai pada 19-23 Februari mendatang.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah mewanti-wanti agar para bakal paslon perseorangan untuk tidak menyerahkan syarat minimal dukungan itu di akhir-akhir masa penyerahan. 

Sebab, dipastikan tidak akan sempat melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan sehingga otomatis dinyatakan gugur.

"Tapi jika tanggal 19-20 ditemukan ada yang kurang, itu masih bisa diperbaiki atau dilengkapi hingga tanggal 23. Menyerahkan di tanggal 23 itu sangat rawan sekali untuk perseorangan," kata Nofand, Senin (3/1/2020).

Sejauh ini, lanjut Nofand, hanya ada dua bakal pasangan calon yang mengambil akun aplikasi pencalonan (silon). Yakni bakal pasangan calon HM Gufron Yusuf-Ida Prahastuti dan Eddy Subandi-Junaidi Samsudin. 

Menurutnya, kecil kemungkinan bagi pasangan baru untuk maju ke jalur perseorangan karena waktunya yang sangat mepet. 

"Karena harus mengambil user dulu, selain mengumpulkan dukungan juga harus  input 41.273 dukungan ke aplikasi. Sementara tanggal 19-23 Februari itu sudah dibuka penyerahan syarat minimal dukungan," ujarnya.

Untuk diketahui, bakal pasangan calon HM Gufron Yusuf-Ida Prahastuti sudah menginput sekitar 40 ribuan data dukungan. Sementara, pasangan Eddy Subandi-Junaidi Samsudin baru hampir 30 ribuan data dukungan di aplikasi Silon KPU.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.