Jumat, 14/02/2020

Calon Panwaslu Kelurahan Dicoret Jika Terlibat Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah

Jumat, 14/02/2020

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Calon Panwaslu Kelurahan Dicoret Jika Terlibat Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah

Jumat, 14/02/2020

logo

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Dedi Irawan mengingatkan pendaftar anggota Panwaslu Kelurahan tidak boleh terlibat tim sukses bakal calon kepala daerah.

"Kalau kita ketahui yang bersangkutan adalah tim sukses atau pernah ikut partai ya pasti kita coret," tegas Dedi kepada Korankaltim.com, Jumat (14/2/2020).

Menurut Dedi, pengumuman perekrutan personel Panwaslu kelurahan hingga 16 Februari. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas berlaku selama satu minggu terhitung sejak resmi dibuka pada 17 Februari 2020.

"Setelah terima berkas pendaftaran, itu diverifikasi dan ada sesi wawancara, di situ kita dalami. Nanti juga ada masa tanggapan masyarakat. Jadi tidak main-main," terangnya.

Dedi berharap ke depannya panwaslu kelurahan terpilih bisa bekerja dengan baik agar pesta demokrasi di Kota Beriman, September 2020 mendatang, penuh integritas serta menjunjung tinggi etika kepemiluan.


Penulis : Sofyan Jufri

Editor: M.Huldi



Calon Panwaslu Kelurahan Dicoret Jika Terlibat Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah

Jumat, 14/02/2020

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.