Jumat, 14/02/2020
Jumat, 14/02/2020
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)
Jumat, 14/02/2020
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Dedi Irawan mengingatkan pendaftar anggota Panwaslu Kelurahan tidak boleh terlibat tim sukses bakal calon kepala daerah.
"Kalau kita ketahui yang bersangkutan adalah tim sukses atau pernah ikut partai ya pasti kita coret," tegas Dedi kepada Korankaltim.com, Jumat (14/2/2020).
Menurut Dedi, pengumuman perekrutan personel Panwaslu kelurahan hingga 16 Februari. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas berlaku selama satu minggu terhitung sejak resmi dibuka pada 17 Februari 2020.
"Setelah terima berkas pendaftaran, itu diverifikasi dan ada sesi wawancara, di situ kita dalami. Nanti juga ada masa tanggapan masyarakat. Jadi tidak main-main," terangnya.
Dedi berharap ke depannya panwaslu kelurahan terpilih bisa bekerja dengan baik agar pesta demokrasi di Kota Beriman, September 2020 mendatang, penuh integritas serta menjunjung tinggi etika kepemiluan.
Penulis : Sofyan Jufri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.