Senin, 17/02/2020

Dibawa dari Jawa, Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Dianiaya Kekasih di Samarinda

Senin, 17/02/2020

Tersangka Catur yang ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Senin (17/2/2020) hari ini yang diamankan pasca melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dibawa dari Jawa, Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Dianiaya Kekasih di Samarinda

Senin, 17/02/2020

logo

Tersangka Catur yang ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Senin (17/2/2020) hari ini yang diamankan pasca melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Jauh-jauh datang dari Klaten, Jawa Tengah, ke Samarinda, SF, wanita 20 tahun ini, harus menerima perlakukan tak menyenangkan dari pria yang disebut kekasihnya, Catur Ahmad Maulana, berusia 22 tahun. SF dianiaya Catur karena dituduh berselingkuh.

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe kepada wartawan  Senin (17/2/2020) tadi. "Catur mengatakan kalau pacarnya itu selingkuh, makanya dipukul," kata Dalimunthe.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar disekujur tubuhnya, mulai dari kaki, tangan, perut dan wajah. "Besoknya pelaku langsung diamankan dikediaman kakaknya di daerah Sindang Sari," terangnya.

Catur sendiri seorang residivis yang tahun 2015 silam ditangkap karena kasus pencurian dan keluar penjara 2016, di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota. Catur sempat pulang ke Jawa dan kembali berulah dan mendekam dipenjara pada tahun 2017 atas kasus pengeroyokan, yang divonis 2 tahun. "Setelah, keluar penjara dia kembali ke Samarinda bersama dengan pacarnya, yang saat itu tanpa sepengetahuan orangtua korban. Dalam perjalanan ke Samarinda menggunakan kapal, korban juga dipukul," beber Dalimunthe.

Saat di Samarinda SF tinggal di rumah milik kakak pelaku di Sindang Sari, disitulah korban dianiaya pelaku. "Saat dianiaya, pelaku ini merekam video menggunakan handphone korban, dengan tujuan mengirim video tersebut ke orang tua korban," ungkapnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Dibawa dari Jawa, Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Dianiaya Kekasih di Samarinda

Senin, 17/02/2020

Tersangka Catur yang ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Senin (17/2/2020) hari ini yang diamankan pasca melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Berita Terkait


Dibawa dari Jawa, Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Dianiaya Kekasih di Samarinda

Tersangka Catur yang ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Senin (17/2/2020) hari ini yang diamankan pasca melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Jauh-jauh datang dari Klaten, Jawa Tengah, ke Samarinda, SF, wanita 20 tahun ini, harus menerima perlakukan tak menyenangkan dari pria yang disebut kekasihnya, Catur Ahmad Maulana, berusia 22 tahun. SF dianiaya Catur karena dituduh berselingkuh.

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe kepada wartawan  Senin (17/2/2020) tadi. "Catur mengatakan kalau pacarnya itu selingkuh, makanya dipukul," kata Dalimunthe.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar disekujur tubuhnya, mulai dari kaki, tangan, perut dan wajah. "Besoknya pelaku langsung diamankan dikediaman kakaknya di daerah Sindang Sari," terangnya.

Catur sendiri seorang residivis yang tahun 2015 silam ditangkap karena kasus pencurian dan keluar penjara 2016, di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota. Catur sempat pulang ke Jawa dan kembali berulah dan mendekam dipenjara pada tahun 2017 atas kasus pengeroyokan, yang divonis 2 tahun. "Setelah, keluar penjara dia kembali ke Samarinda bersama dengan pacarnya, yang saat itu tanpa sepengetahuan orangtua korban. Dalam perjalanan ke Samarinda menggunakan kapal, korban juga dipukul," beber Dalimunthe.

Saat di Samarinda SF tinggal di rumah milik kakak pelaku di Sindang Sari, disitulah korban dianiaya pelaku. "Saat dianiaya, pelaku ini merekam video menggunakan handphone korban, dengan tujuan mengirim video tersebut ke orang tua korban," ungkapnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.