Rabu, 19/02/2020
Rabu, 19/02/2020
Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat
Rabu, 19/02/2020
Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Setelah ditertibkannya bangunan tak berizin di jalan poros Tenggarong-Samarinda atau yang akrab di masyarakat dengan sebutan Kopi Pangku pada Senin (17/2/2020) lalu, warga sekitar diminta untuk ikut mengawasi.
Ha itu di ucapkan oleh Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat saat menghadiri Rakor FKUB Kukar di Pendopo Bupati Kukar pada Rabu (19/2/2020) tadi.
Taufik menyebutkan, bangunan ilegal yang erat kaitannya dengan perbuatan asusila ini sebagian besar memang sudah dibongkar, baik oleh Satpol PP maupun secara mandiri. Namun juga masih menyisakan bangunan lain dan dihawatirkan masih akan menggelar aktivitasnya. "Kalau ada aktivitas, mohon diinformasikan lagi ke kami khususnya camat (Tenggarong Seberang) untuk terus memonitor itu," kata Taufik.
Hal ini memang menyangkut soal rasa kemanusiaan, namun harus ada tindakan jelas. Termasuk juga, kata Taufik, jika warga eks-kopi pangku itu pindah ke kecamatan lain dan kembali berbuat asusila. Seluruh kecamatan diminta memantau hal ini. "Jangan setelah dibongkar malah muncul lagi kopi gendong. Sama-sama kita menyadarkan, itu bagian daripada tugas kita," tegas Taufik. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.