Senin, 24/02/2020
Senin, 24/02/2020
Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota / Wakil Wali Kota menerima berkas Pendaftaran.(Foto : Sofyan Jufri/korankaltimcom)
Senin, 24/02/2020
Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota / Wakil Wali Kota menerima berkas Pendaftaran.(Foto : Sofyan Jufri/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM,BALIKPAPAN - Waktu pengembalian berkas bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Balikpapan yang dihelat Partai Golkar, dipercepat. Sebelumnya dijadwalkan mulai 25 Februari. Kini, dimajukan pada hari Senin, 24 Februari 2020.
"Iya awalnya kita mulai terima berkas besok, Selasa, 25 Februari, tapi karena ternyata banyak yang daftar, ada 23 orang, maka kita majukan dan diberi waktu selama tiga hari, yakni 24 - 26 Februari," papar Ketua Tim Penjaringan Bakal calon Wali Kota/ Wakil Wali Kota Partai Golkar Balikpapan, Kasharyanto, Senin (24/2/2020).
Adapun figur bakal calon yang mengambil berkas pada penjaringan selama 17 - 18 Februari lalu sebanyak 23 orang. Tiga di antaranya mengambil berkas sebagai bakal calon wali kota, kemudian sebanyak 20 orang sebagai calon wakil wali kota.
"Setelah ini kami melakukan survei. Sesuai dengan ketentuan, nantinya ada tiga sampai lima nama yang diserahkan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar, melalui Golkar Kaltim, kalau lebih nanti tergantung komunikasi dan pembahasan internal tim penjaringan."ungkapnya.
Penulis : Sofyan Jufri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.