Senin, 24/02/2020

Klarifikasi Surat Rita, Edi Ngaku Sudah Komunikasikan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Senin, 24/02/2020

Edi Damansyah saat lakukan klarifikasi di DPRD Kukar, Senin (24/2/2020) (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Klarifikasi Surat Rita, Edi Ngaku Sudah Komunikasikan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Senin, 24/02/2020

logo

Edi Damansyah saat lakukan klarifikasi di DPRD Kukar, Senin (24/2/2020) (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengklarifikasi terkait surat keberatan mantan Bupati Rita Widyasari ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar pada Senin (24/2/2020).

Perihal surat Rita itu, Edi menyebutkan tidak pernah menerimanya.  Kemudian, penunjukan nama Djuremi dan Chairil Anwar sebagai calon wakil bupati pun dirasa sudah berlandaskan alasan kuat.

"Ini saya sampaikan bahwa, proses yang kita lakukan ini sudah cukup panjang sehingga dari aspek legal formal yuridis yang menjadi landasan ini sudah kami penuhi semua," kata Edi.

Surat Rita ini menjadikan proses pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan menjadi berkepanjangan. 

Diketahui, dalam suratnya, Rita keberatan atas diajukannya dua nama calon wakil bupati. Alasannya, Edi tanpa berkoordinasi dengan dirinya. 

Sementara Edi menyebutkan, hal itu sudah dikomunikasikan dengan wanita yang dia dampingi pada saat Pilkada 2015 lalu itu.

"Proses yang saya lakukan ini tidak ujug-ujug. Saya menghormati Ibu Rita, dan saya menghargai beliau," tegas Edi.

DPRD akan kembali mengklarifikasi pernyataan Edi ini ke Rita dan akan berkonsultasi pula ikhwal pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan ini ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendari).

"Artinya kita minta petunjuk dari Mendagri, langkah apa yang selanjutnya dilakukan untuk menyikapi persoalan itu," ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Klarifikasi Surat Rita, Edi Ngaku Sudah Komunikasikan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Senin, 24/02/2020

Edi Damansyah saat lakukan klarifikasi di DPRD Kukar, Senin (24/2/2020) (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Klarifikasi Surat Rita, Edi Ngaku Sudah Komunikasikan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Edi Damansyah saat lakukan klarifikasi di DPRD Kukar, Senin (24/2/2020) (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengklarifikasi terkait surat keberatan mantan Bupati Rita Widyasari ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar pada Senin (24/2/2020).

Perihal surat Rita itu, Edi menyebutkan tidak pernah menerimanya.  Kemudian, penunjukan nama Djuremi dan Chairil Anwar sebagai calon wakil bupati pun dirasa sudah berlandaskan alasan kuat.

"Ini saya sampaikan bahwa, proses yang kita lakukan ini sudah cukup panjang sehingga dari aspek legal formal yuridis yang menjadi landasan ini sudah kami penuhi semua," kata Edi.

Surat Rita ini menjadikan proses pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan menjadi berkepanjangan. 

Diketahui, dalam suratnya, Rita keberatan atas diajukannya dua nama calon wakil bupati. Alasannya, Edi tanpa berkoordinasi dengan dirinya. 

Sementara Edi menyebutkan, hal itu sudah dikomunikasikan dengan wanita yang dia dampingi pada saat Pilkada 2015 lalu itu.

"Proses yang saya lakukan ini tidak ujug-ujug. Saya menghormati Ibu Rita, dan saya menghargai beliau," tegas Edi.

DPRD akan kembali mengklarifikasi pernyataan Edi ini ke Rita dan akan berkonsultasi pula ikhwal pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan ini ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendari).

"Artinya kita minta petunjuk dari Mendagri, langkah apa yang selanjutnya dilakukan untuk menyikapi persoalan itu," ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.