Rabu, 26/02/2020
Rabu, 26/02/2020
Motor matik yang dikendarai oleh dua pengendara dibawah umur. (Foto: Istimewa)
Rabu, 26/02/2020
Motor matik yang dikendarai oleh dua pengendara dibawah umur. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani mengklarifikasi soal insiden tabrakan di Samboja yang menyebabkan satu di antara dua korban pengendara di bawah umur meninggal dunia pada Minggu (23/2/2020) lalu.
Ahmad Yani menyebutkan, saat kejadian, dirinya hendak ke Bandara Balikpapan untuk terbang ke Makassar guna melayat mertuanya yang meninggal dunia.
Dia menerangkan, kejadian itu terjadi tepatnya di KM 30 Jalur Samarinda-Balikpapan. Pengendara motor matik di bawah umur yang berboncengan berada di depan mobil Fortuner hitam yang dikemudikan oleh sopir Ahmad Yani.
Pemotor berbelok ke arah kanan secara tiba-tiba. Hal itu menyebabkan bagian belakang sepeda motor tersenggol mobil Ahmad Yani. Kemudian pengendara motor itupun terpental dan menabrak mobil Avanza berwarna silver yang sedang terparkir.
Salah satu korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan.
"Jadi kronologisnya itu, urusan saya pribadi ke Balikpapan. Bukan dalam tugas (kedewanan), karena mau melayat mertua yang meninggal juga pada hari itu," kata Yani dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (26/2/2020).
Pihak keluarga korban dan dirinya sudah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Hal itu ditandai dengan membuat perjanjian bermaterai bahwa tidak ada tuntutan secara hukum. Ini disaksikan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Keluarga korban diberikan uang duka sekaligus untuk biaya pemakaman. Korban lainnya yang sedang dalam perawatan juga dibiayai pengobatannya.
"Kita tidak cari siapa salah, siapa benarnya. Karena saya merasa lebih ada, dan itu mobil pribadi saya, maka saya yang tanggung dan mengurusi," demikian Yani.
Kanit Laka Satlantas Polres Kukar Iptu Basuki menyebutkan, kejadian ini masih dalam pendalaman.
"Masih dalam pengembangan kita dan kita masih mendalami keterangan saksi-saksi di TKP," tutupnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.