Kamis, 27/02/2020

PHM Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 27/02/2020

Sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterima PHM dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PHM Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 27/02/2020

logo

Sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterima PHM dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) sebagai operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam memperoleh sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. 

PHM yang berinduk ke PT Pertamina Hulu Indonesia dan didukung SKK Migas memeroleh sertifikasi untuk seluruh kegiatan operasi itu pada 14 Februari 2020 lalu.

Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono mengatakan sertifikasi ISO 37001 menjadi landasan bertindak bagi karyawan dan seluruh mitra kerja agar terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyuapan.

“Sertifikasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan,” kata Eko Agus melalui rilisnya, Kamis (27/2/2020).

Upaya PHM untuk mendapatkan sertifikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKKMIGAS Nomor 0989/SKKMA0000/2018/S0.

"Isinya mengimbau semua BUMN dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mengambil langkah-langkah antisuap," lanjutnya.

Manajemen PHM membentuk tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) pada 31 Juli 2019 untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001. Tim ini terdiri dari beberapa fungsi, yaitu Ethics & Compliance, Human Resources, Contract & Procurement, Communication, dan Finance.

"Tim bertugas untuk memperkuat komitmen PHM terhadap etika dan program kepatuhan melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang tepat, pelatihan, dan komunikasi," jelasnya.

Untuk diketahui, ISO 37001 SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi publik, swasta dan nirlaba untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan.

Sistem ini dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan. (*)


Penulis/Editor : */Hendra



PHM Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 27/02/2020

Sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterima PHM dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


PHM Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterima PHM dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) sebagai operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam memperoleh sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. 

PHM yang berinduk ke PT Pertamina Hulu Indonesia dan didukung SKK Migas memeroleh sertifikasi untuk seluruh kegiatan operasi itu pada 14 Februari 2020 lalu.

Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono mengatakan sertifikasi ISO 37001 menjadi landasan bertindak bagi karyawan dan seluruh mitra kerja agar terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyuapan.

“Sertifikasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan,” kata Eko Agus melalui rilisnya, Kamis (27/2/2020).

Upaya PHM untuk mendapatkan sertifikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKKMIGAS Nomor 0989/SKKMA0000/2018/S0.

"Isinya mengimbau semua BUMN dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mengambil langkah-langkah antisuap," lanjutnya.

Manajemen PHM membentuk tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) pada 31 Juli 2019 untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001. Tim ini terdiri dari beberapa fungsi, yaitu Ethics & Compliance, Human Resources, Contract & Procurement, Communication, dan Finance.

"Tim bertugas untuk memperkuat komitmen PHM terhadap etika dan program kepatuhan melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang tepat, pelatihan, dan komunikasi," jelasnya.

Untuk diketahui, ISO 37001 SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi publik, swasta dan nirlaba untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan.

Sistem ini dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan. (*)


Penulis/Editor : */Hendra



 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.