Keterangan foto Pemeriksaan sejumlah Aset Daerah berupa Lahan kosong yang saat ini telah terbangun sebuah bangunan di atasnya. (Foto: Dwi Cahyo/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Secara bertahap, seluruh aset kekayaan daerah baik berupa lahan maupun gedung di wilayah Kabupaten Paser diinventarisasi.
Hal tersebut membuahkan hasil dan tampak efisien, terlebih saat beberapa aset pemerintah sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah.
Saat ini, Kejari Paser bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser mendampingi utusan Inspektorat Kemendagri memeriksa sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Paser.
Kepala Kejari Paser M. Syarif menyampaikan, pemeriksaan kali ini merupakan tindaklanjut dari penyelidikan perkara penjualan aset daerah Kabupaten Paser pada kurun waktu tahun 2011- 2015.
"Penyelidikan ini dilakukan karena kami menduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat menyebabkan kerugian keuangan negara," ucap M. Syarif.
Pemeriksaan akan terfokus pada penjualan aset berupa lahan kosong. Meski saat ini lahan kosong tersebut sudah dibangunkan gedung.
"Yang kami utamakan saat ini adalah aset yang berwujud lahan kosong. Walaupun saat ini kami ketahui bahwa lahan kosong tersebut bukan lagi merupakan hamparan lahan saja, tapi sudah ada bangunan di dalamnya,"paparnya.
Pengawas Pemerintahan Madya pada Inspektorat Kemendagri Kusna Heriman mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Kejari dan Pemerintah Kabupaten Paser.
"Supaya permasalahan lahan ini bisa secepatnya kelar, tentu kami tidak bisa lepas dari koordinasi. Begitu juga keputusan yang akan diambil, apakah harus mengembalikan atau harus seperti apa. Itu semua tergantung dari koordinasi dalam penyelidikan," ucap Kusna.
Asisten Umum Pemkab Paser Arif Rahman menyambut baik pemeriksaan tersebut.
"Kami menyambut baik hal ini. Karena ini salah satu cara untuk menyelamatkan aset daerah. Semoga ke depan penataan aset daerah Kabupaten Paser bisa semakin baik dan dapat dimaksimalkan fungsinya oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi