Rabu, 04/03/2020
Rabu, 04/03/2020
Pelaku (tengah dari kiri, pakai tutup mulut) saat diamankan di Polsek Sebulu (IST)
Rabu, 04/03/2020
Pelaku (tengah dari kiri, pakai tutup mulut) saat diamankan di Polsek Sebulu (IST)
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Seorang pria yang bekerja sebagai pengurus peternakan ayam di salah satu kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berumur 46 tahun ditangkap polisi. Dia memerkosa anak tetangganya. Korban masih di bawah umur.
Kelakuannya ini gara-gara tidak puas dengan pelayanan istrinya di atas ranjang. Kini, pelaku ditahan Polsek Sebulu setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
"Pelaku kita ringkus di kediamannya pada Senin (2/3/2020) malam, usai mendapat laporan dari orang tua korban,”kata Kanit Reskrim Polsek Sebulu, Ipda Maryono, Rabu (4/3/2020).
Pelaku memerkosa korban pada Minggu (1/3/2020) malam. Korban ketika itu pergi membeli es dan sosis. Pelaku menarik tangan korban dan dibawa ke ke belakang rumah pelaku.
Dia juga membujuk korban agar tak menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Dikasih Rp16 ribu,”kata pelaku di depan polisi.
Maryono mengatakan, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Aksi terahir pada 1 Maret 2020 lalu. “Ngakunya tiga kali. Semuanya dilakukan di kebun belakang rumahnya. Alasannya tidak puas dengan pelayanan istri,”kata Maryono.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada bibinya yang meneruskan ke orang tua korban.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.