Minggu, 08/03/2020

Dua Pria Paruh Baya Diringkus Usai Transaksi Sabu

Minggu, 08/03/2020

Dua pria paruh baya yang diamankan Polsek Samarinda Kota karena memiliki sabu. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Pria Paruh Baya Diringkus Usai Transaksi Sabu

Minggu, 08/03/2020

logo

Dua pria paruh baya yang diamankan Polsek Samarinda Kota karena memiliki sabu. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua pria paruh baya diringkus jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota karena mengantongi sabu. Mulyono (46) dan Muzihardi (50) ditangkap pada 6 Maret 2020 lalu di Jalan Gatot Subroto, Gang Bhakti Kelurahan Pelita Samarinda Ilir.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika itu berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi sabu di kawasan tersebut. 

Benar saja, ditemukan sabu seberat 0,40 gram ketika petugas menggeledah Mulyono. Sabu itu tersimpan di kantong celana bagian belakang.

Hanya berselang lima menit, terlihat Muzihardi keluar dari gang dan ditemukan satu poket sabu berat 0,42 gram bruto saat dilakukan penggeladahan.

Keduanya mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota guna menjalani proses hukum.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi media ini, Minggu (8/3/2020).

"Iya, kami amankan dua orang penyalahgunaan narkotika. Mereka beli sabu dan langsung diamankan anggota kami," ungkapnya.

Keduanya pun diproses dengan Undang-Undang Narkotika karena telah ditemukan barang bukti sabu. "Yang pasti kami jerat dengan undang-undan yang berlaku, karena memiliki tanpa hak," pungkasnya.

Penulis : Nancy

Editor : Hendra

Dua Pria Paruh Baya Diringkus Usai Transaksi Sabu

Minggu, 08/03/2020

Dua pria paruh baya yang diamankan Polsek Samarinda Kota karena memiliki sabu. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Dua Pria Paruh Baya Diringkus Usai Transaksi Sabu

Dua pria paruh baya yang diamankan Polsek Samarinda Kota karena memiliki sabu. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua pria paruh baya diringkus jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota karena mengantongi sabu. Mulyono (46) dan Muzihardi (50) ditangkap pada 6 Maret 2020 lalu di Jalan Gatot Subroto, Gang Bhakti Kelurahan Pelita Samarinda Ilir.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika itu berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi sabu di kawasan tersebut. 

Benar saja, ditemukan sabu seberat 0,40 gram ketika petugas menggeledah Mulyono. Sabu itu tersimpan di kantong celana bagian belakang.

Hanya berselang lima menit, terlihat Muzihardi keluar dari gang dan ditemukan satu poket sabu berat 0,42 gram bruto saat dilakukan penggeladahan.

Keduanya mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota guna menjalani proses hukum.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi media ini, Minggu (8/3/2020).

"Iya, kami amankan dua orang penyalahgunaan narkotika. Mereka beli sabu dan langsung diamankan anggota kami," ungkapnya.

Keduanya pun diproses dengan Undang-Undang Narkotika karena telah ditemukan barang bukti sabu. "Yang pasti kami jerat dengan undang-undan yang berlaku, karena memiliki tanpa hak," pungkasnya.

Penulis : Nancy

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.