Rabu, 11/03/2020

Bupati Kukar Terbitkan SK Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

Rabu, 11/03/2020

Memberikan cinderamata oleh Pemkab Kukar Kabag SDA Panusu kepada perwakilan LSM RAIS / pesut mahakam (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Kukar Terbitkan SK Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

Rabu, 11/03/2020

logo

Memberikan cinderamata oleh Pemkab Kukar Kabag SDA Panusu kepada perwakilan LSM RAIS / pesut mahakam (ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara nomor 75/SK/-BUP/HK/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. 

Tentunya hal ini merupakan terobosan besar lantaran merupakan konservasi perairan air tawar pertama di Indonesia. “Ini upaya Pemkab Kukar bagaimana bisa tetap menjaga dan melestarikan satwa endemik yang kita miliki, Pesut Mahakam yang kita ketahui populasi-nya semakin tahun terus berkurang,” kata Edi kepada KORANKALTIM.COM, Rabu (11/3/2020).

Diketahui, kawasan konservasi ini mencakup area dengan total luasan 43.117.22 hektare yang terdiri dari 1.081.28 hektare  zona Inti dengan larangan ketat kegiatan penangkapan ikan, 14.947.65 hektare zona Perikanan Berkelanjutan, 2,169.44 hektare hutan sempadan sungai, 563,79 vegetasi/ hutan sempadan danau, 24.355,06 hektare zona rehabilitasi dan perlindungan berupa gambut dan rawa-rawa serta hutan. 

Sementara itu Budiono selaku Direktur yayasan konservasi RASI  berharap kawasan yang telah ditetapkan dengan legalitas kekuatan hukum berdasar SK Bupati ini akan berkontribusi pada pengelolaan sumber daya ikan yang lebih baik dan peningkatan kualitas air dengan mempertahankan fungsi alami rawa dan hutan sempadan sungai alih-alih konversi besar-besaran menjadi perkebunan kelapa sawit. 

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua sponsor yang telah mendukung kami dalam perjalanan menuju pencapaian ini. Terutama sponsor terbaru kami Tfca Kalimantan Pogram dan Rainforest Trust, yang dukungannya memungkinkan kami untuk pergi melalui proses panjang ini, yang bagaimanapun diperlukan untuk memastikan bahwa kawasan lindung tidak hanya memiliki dukungan pemerintah tetapi juga memiliki dukungan masyarakat,”  tambah Budiono.

Dirinya menegaskan, rencana besar ini sudah dimulai sejak 2004 silam. Namun, pada akhirnya bisa benar-benar terealisasi pada 27 Januari 2020.

“Pada akhirnya, kami berterima kasih kepada Bupati Pak Edi Damansyah dari lubuk hati kami serta semua pemangku kepentingan pemerintah terkait, khususnya, Departemen Sumber Daya Alam, Tim Yayasan Konservasi dan tim teknis yang ditunjuk yang memberikan kontribusi signifikan terhadap terbentuknya kawasan ini,” demikian Budiono.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

Bupati Kukar Terbitkan SK Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

Rabu, 11/03/2020

Memberikan cinderamata oleh Pemkab Kukar Kabag SDA Panusu kepada perwakilan LSM RAIS / pesut mahakam (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.