Jumat, 13/03/2020

KTP ASN hingga TNI/Polri Ditemukan Dukung Bakal Calon Perseorangan, Ini yang Akan Dilakukan KPU

Jumat, 13/03/2020

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KTP ASN hingga TNI/Polri Ditemukan Dukung Bakal Calon Perseorangan, Ini yang Akan Dilakukan KPU

Jumat, 13/03/2020

logo

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar masih melakukan verifikasi administrasi data bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Tahapan verifikasi administrasi ini akan selesai dilakukan pada 25 Maret ini.


Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah menerangkan, sejauh ini belum diketahui jumlah pasti berapa syarat dukungan yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari dua pasangan bakal calon.


Indikator keabsahan syarat dukungan diatur dalam Keputusan KPU nomor 82/2020 tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi dukungan bakal pasangan calon kepala daerah.


"Hasil vermin (verifikasi administrasi) itu kan macam-macam. Kita lihat ada kegandaan, terus NIK tidak sesuai, yang tidak ada di DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), kemudian yang bekerja sebagai TNI/Polri dan PNS," kata Nofand kepada korankaltim.com, Jumat (13/3/2020).


Saat ini, lanjut Nofand, KPU sedang merekap jumlah data dukungan yang TMS. Hasilnya baru akan diketahui usai direkap.


Khusus data dukungan KTP yang tertera sebagai TNI, Polri dan PNS tidak langsung di TMS-kan.


"Untuk TNI, Polri, dan PNS itu kita klarifikasi dulu, apakah yg bersangkutan masih bekerja atau sudah pensiun," pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

KTP ASN hingga TNI/Polri Ditemukan Dukung Bakal Calon Perseorangan, Ini yang Akan Dilakukan KPU

Jumat, 13/03/2020

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

Berita Terkait


KTP ASN hingga TNI/Polri Ditemukan Dukung Bakal Calon Perseorangan, Ini yang Akan Dilakukan KPU

Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar masih melakukan verifikasi administrasi data bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Tahapan verifikasi administrasi ini akan selesai dilakukan pada 25 Maret ini.


Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah menerangkan, sejauh ini belum diketahui jumlah pasti berapa syarat dukungan yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari dua pasangan bakal calon.


Indikator keabsahan syarat dukungan diatur dalam Keputusan KPU nomor 82/2020 tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi dukungan bakal pasangan calon kepala daerah.


"Hasil vermin (verifikasi administrasi) itu kan macam-macam. Kita lihat ada kegandaan, terus NIK tidak sesuai, yang tidak ada di DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), kemudian yang bekerja sebagai TNI/Polri dan PNS," kata Nofand kepada korankaltim.com, Jumat (13/3/2020).


Saat ini, lanjut Nofand, KPU sedang merekap jumlah data dukungan yang TMS. Hasilnya baru akan diketahui usai direkap.


Khusus data dukungan KTP yang tertera sebagai TNI, Polri dan PNS tidak langsung di TMS-kan.


"Untuk TNI, Polri, dan PNS itu kita klarifikasi dulu, apakah yg bersangkutan masih bekerja atau sudah pensiun," pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.