Senin, 16/03/2020
Senin, 16/03/2020
PKD Sangasanga resmi dilantik (ist)
Senin, 16/03/2020
PKD Sangasanga resmi dilantik (ist)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Usai dilantik, pada Sabtu (14/3/2020) di Sekretariat Panwaslucam Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se- Kecamatan Sangasanga langsung turun melakukan pengawasan ke lapangan.
“Dalam waktu dekat ini tugas pertama PKD yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi faktual di setiap Kelurahan oleh TPS untuk dua bakal pasangan calon yang sudah melakukan penyerahan berkas syarat dukungan ke KPU,” kata Hendra Wijaya selaku Koordinator Divisi Pencegahan Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga PKD Sangasanga kepada KORANKALTIM.COM, Senin (16/3/2020).
Hendra mengungkapkan, tugas PKD lebih dititikberatkan pada pengawasan terhadap penyelenggara di tingkat kelurahan.
Untuk di Kecamatan Sangasanga diketahui terdapat lima kelurahan yakni Kelurahan Sangasanga Dalam, Kelurahan Jawa, Kelurahan Pendingin, Kelurahan Sari Jaya dan Kelurahan Sangasanga Muara.
“Khusus sebagai Kordiv pengawasan dan pencegahan, saya harapkan PKD yang baru saja dilantik ini dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Kita akan betul-betul awasi pelaksanaan tersebut dan kita harapkan penyelenggara dalam hal ini PPS dan PPK tidak diintervensi oleh tim dari dua paslon dari jalur independen dalam pelaksanaan verifikasi faktual tersebut,” ungkapnya.
Pelantikan PKD ini dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi PKD dengan pemateri Komisioner Bawaslu Kutai Kartanegara Teguh Wibowo.
“Tugas-tugas pokok PKD ini wajib diemban oleh semua divisi dan tentunya bertujuan pada akan didapatkannya kepala daerah yang berkualitas, hasil dari proses demokrasi yang sehat,” demikian Hendra.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.