Kamis, 19/03/2020

Besok, Golkar Mulai Penjaringan Calon Wakil Bupati Kukar, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Kamis, 19/03/2020

Ketua Tim Penjaringan Pilkada Golkar Kukar, Fajri Triladaksana

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Besok, Golkar Mulai Penjaringan Calon Wakil Bupati Kukar, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Kamis, 19/03/2020

logo

Ketua Tim Penjaringan Pilkada Golkar Kukar, Fajri Triladaksana

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -DPD Partai Golkar Kukar membuka penjaringan bakal calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pendamping Ketua DPD Golkar, Abdul Rasid. 

Penjaringan selama tujuh hari, tanggal 20-26 Maret 2020, mulai pukul 09:00-16:00 WITA. 

"Penjaringan kita buka mulai Jumat besok," kata Ketua Tim Penjaringan Pilkada Golkar Kukar, Fajri Triladaksana, Kamis (19/3/2020). 

Selain untuk kader, penjaringan juga dibuka untuk non kader.  "Kita buka untuk umum.  Kami tegaskan tidak ada mahar politik daftar sebagai calon wakil bupati," tegas Fajri. 

Adapun persyaratan bagi pelamar di antaranya melampirkan SKCK, pernyatan sikap mensukseskan program visi misi Gerbang Raja. Persyaratan lengkap bisa diambil di Kantor DPD Golkar Kukar, Jalan Patin,Tenggarong.

"Yang terpenting kriteria calon wakil adalah punya kapasitas, kompetensi dan loyalitas, " katanya. 


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

Besok, Golkar Mulai Penjaringan Calon Wakil Bupati Kukar, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Kamis, 19/03/2020

Ketua Tim Penjaringan Pilkada Golkar Kukar, Fajri Triladaksana

Berita Terkait


Besok, Golkar Mulai Penjaringan Calon Wakil Bupati Kukar, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Ketua Tim Penjaringan Pilkada Golkar Kukar, Fajri Triladaksana

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -DPD Partai Golkar Kukar membuka penjaringan bakal calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pendamping Ketua DPD Golkar, Abdul Rasid. 

Penjaringan selama tujuh hari, tanggal 20-26 Maret 2020, mulai pukul 09:00-16:00 WITA. 

"Penjaringan kita buka mulai Jumat besok," kata Ketua Tim Penjaringan Pilkada Golkar Kukar, Fajri Triladaksana, Kamis (19/3/2020). 

Selain untuk kader, penjaringan juga dibuka untuk non kader.  "Kita buka untuk umum.  Kami tegaskan tidak ada mahar politik daftar sebagai calon wakil bupati," tegas Fajri. 

Adapun persyaratan bagi pelamar di antaranya melampirkan SKCK, pernyatan sikap mensukseskan program visi misi Gerbang Raja. Persyaratan lengkap bisa diambil di Kantor DPD Golkar Kukar, Jalan Patin,Tenggarong.

"Yang terpenting kriteria calon wakil adalah punya kapasitas, kompetensi dan loyalitas, " katanya. 


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.