Senin, 23/03/2020

Pura-Pura Jadi Pemulung, Pria Ini Angkut Isi Bengkel Las dan Dijual ke Penadah

Senin, 23/03/2020

Pelaku yang saat ini diamankan polisi, sementara pelaku penadah barang curian masih dalam pencarian polisi. (Foto:Ist/Polsek Sungai Pinang)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pura-Pura Jadi Pemulung, Pria Ini Angkut Isi Bengkel Las dan Dijual ke Penadah

Senin, 23/03/2020

logo

Pelaku yang saat ini diamankan polisi, sementara pelaku penadah barang curian masih dalam pencarian polisi. (Foto:Ist/Polsek Sungai Pinang)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  Isi gudang bengkel las di Jalan AW Sjahranie Gang 4 RT 01 Kelurahan Sempaja Kecamatan Samarinda Utara ludes dikuras pencuri pada Kamis (5/3/2020) lalu sekitar pukul 03.30 Wita di Kawasan Sempaja, Samarinda Utara.

Dua unit kompresor, satu mesin bor, kabel listrik dan tiga buah speaker raib digasak  pelaku bernama Subair Husair alias Sabir (25) warga Jalan Gerilya dan mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 8 juta.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi mengatakan modus yang digunakan oleh pelaku pura-pura memulung dengan mengendarai sepeda motor, serta gerobak di belakangnya.

"Ngakunya, dia sudah persiapan dan langsung menuju ke TKP dan masuk melalui bawah pagar yang ada celahnya," ujarnya,  Senin (23/3/2020), melalui sambungan telepon.

"Setelah masuk pelaku merusak gembok pagar dan mengambil barang-barang yang ada di dalam," sambungnya.

"Ada penadah yang membeli barang curian ini, dia membeli kompresor dan mesin bor dari Sabir seharga Rp 750 ribu, sedangkan speaker dibakar pelaku karena rusak," sambung Fahrudi.

Untuk saat ini pelaku penadah tersebut yang berinisial O sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

Korban atas Witono (44) melaporkan kehilangan tersebut kepada Polsek Sungai Pinang.

Pelaku, pada Jumat (20/3/2020) lalu diamankan bersama dengan barang bukti di kediaman pelaku di kawasan Jalan Gerilya.

"Untuk barang bukti hasil curian, karena sudah dijual, jadi hanya motor merk Honda Supra dengan nopol KT 2223 BCX warna hitam serta gerobak milik pelaku, sedangkan penadahnya masih kami cari," pungkasnya. 


Penulis: Nancy

Editor: M.Huldi

Pura-Pura Jadi Pemulung, Pria Ini Angkut Isi Bengkel Las dan Dijual ke Penadah

Senin, 23/03/2020

Pelaku yang saat ini diamankan polisi, sementara pelaku penadah barang curian masih dalam pencarian polisi. (Foto:Ist/Polsek Sungai Pinang)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.