Jumat, 27/03/2020
Jumat, 27/03/2020
Jumat, 27/03/2020
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masa pemberlakuan kebijakan balajar dari rumah bagi para pelajar dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP hingga siswa SMA/SMK dan sederajat di Kaltim, hampir usai.
Pasalnya, berdasarkan edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, masa belajar dari rumah diberlakukan 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Tapi, kurang dari 2 hari hingga 29 Maret, Disdikbud Kaltim kembali melakukan penyesuaian jadwal.
Melalui surat edaran, bertanggal 27 Maret itu, disampaikan adanya penyesuaian waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah, hingga waktu yang akan ditentukan selanjutnya atau ketika keadaan dinyatakan sudah aman.
"Sampai kapan, ya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Info dari gubernuran begitu, kami nurut. Kita ini kan anaknya gubernur jadi ya nurut," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi, dikonfirmasi Jumat (27/03/2020) siang.
Siswa dan pelajar Senin depan diminta jangan dulu datang ke sekolah. KBM, kata Anwar bisa dilakukan melalui mekanisme daring, yang dikoordinasi oleh guru di sekolah masing-masing. "Senin tidak ada yang turun. Pokoknya masih di rumah masing-masing. Belum ada instruksi masuk. Metode belajar masih sama pakai daring, bisa pakai WA (WhatsApp)," paparnya.
Untuk Ujian Nasional (UN), Anwar juga memastikan sudah tak lagi perlu dilakukan. "Untuk kelulusan sekolah yang menentukan. Sekolah yang putuskan. Bukan dinas," tegas Anwar.
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.