Jumat, 27/03/2020

Disdik Samarinda Perpanjang KBM di Rumah

Jumat, 27/03/2020

Surat edaran Dinas Pendidikan Samarinda

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdik Samarinda Perpanjang KBM di Rumah

Jumat, 27/03/2020

logo

Surat edaran Dinas Pendidikan Samarinda

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Darurat Covid-19 mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah.

Dilansir dari surat edaran Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor: 420/3474/100.01 perihal pelaksanaan proses belajar di rumah pada masa darurat Covid-19 yang diterima Korankaltim.com, Jumat (27/03/2020) bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah akan diperpanjang hingga tiga minggu ke depan. 

Aktivitas belajar mengajar jarak jauh yang semula akan diberlakukan hingga 31 Maret 2020 harus diundur lagi hingga 15 April 2020 menyikapi jumlah pasien positif di Indonesia yang terus bertambah.

Disdik Samarinda juga menginstruksikan selama kegiatan belajar jarak jauh berlangsung, setiap kelas diimbau harus sudah mempunyai whatsapp group paguyuban orang tua murid sebagai media komunikator sekolah dengan orang tua murid. Grup paguyuban tersebut dimaksimalkan untuk menginformasikan materi pembelajaran dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh murid di rumah.

Surat edaran tersebut juga memuat kebijakan tugas-tugas yang diberikan kepada murid selama kegiatan belajar mandiri diberlakukan dapat digunakan sebagai nilai tambahan untuk kelulusan, ujian sekolah, dan kenaikan kelas.

namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Disdik Samarinda masih belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait surat edaran tersebut. 


Penulis : Meiliana

Editor: Desman Minang

Disdik Samarinda Perpanjang KBM di Rumah

Jumat, 27/03/2020

Surat edaran Dinas Pendidikan Samarinda

Berita Terkait


Disdik Samarinda Perpanjang KBM di Rumah

Surat edaran Dinas Pendidikan Samarinda

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Darurat Covid-19 mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah.

Dilansir dari surat edaran Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor: 420/3474/100.01 perihal pelaksanaan proses belajar di rumah pada masa darurat Covid-19 yang diterima Korankaltim.com, Jumat (27/03/2020) bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah akan diperpanjang hingga tiga minggu ke depan. 

Aktivitas belajar mengajar jarak jauh yang semula akan diberlakukan hingga 31 Maret 2020 harus diundur lagi hingga 15 April 2020 menyikapi jumlah pasien positif di Indonesia yang terus bertambah.

Disdik Samarinda juga menginstruksikan selama kegiatan belajar jarak jauh berlangsung, setiap kelas diimbau harus sudah mempunyai whatsapp group paguyuban orang tua murid sebagai media komunikator sekolah dengan orang tua murid. Grup paguyuban tersebut dimaksimalkan untuk menginformasikan materi pembelajaran dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh murid di rumah.

Surat edaran tersebut juga memuat kebijakan tugas-tugas yang diberikan kepada murid selama kegiatan belajar mandiri diberlakukan dapat digunakan sebagai nilai tambahan untuk kelulusan, ujian sekolah, dan kenaikan kelas.

namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Disdik Samarinda masih belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait surat edaran tersebut. 


Penulis : Meiliana

Editor: Desman Minang

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.