Senin, 30/03/2020

Bagaimana Jika Kukar Lakukan Karantina Wilayah? Ini Pendapat Pengamat

Senin, 30/03/2020

Dekan Fisip Unikarta, Zulkifli

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bagaimana Jika Kukar Lakukan Karantina Wilayah? Ini Pendapat Pengamat

Senin, 30/03/2020

logo

Dekan Fisip Unikarta, Zulkifli

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Akhir-akhir ini muncul opsi untuk melakukan karantina wilayah di berbagai daerah guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu untuk mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar wilayah tersebut dengan tujuan tertentu yang mendesak. 

Lalu, bagaimana jika opsi tersebut di terapkan di Kutai Kartanegara? 

Pengamat dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkifli berpendapat, untuk melakukan karantina wilayah, pemerintah harus benar-benar melakukan penelusuran dan pemetaan yang detil sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Selama ini, kata dia, semua beban ada di pundak pemerintah, yang harusnya juga dibarengi dengan partisipasi kesadaran masyarakat. Terutama kesadaran para penyandang status Orang dalam Pantauan (ODP) yang tidak seharusnya berseliweran.

Setelah itu, baru opsi karantina wilayah bisa diterapkan. Namun, bukan dalam skala kabupaten melainkan pada kecamatan yang terdapat banyak ODP atau zona merah.

"Kalau tidak zona merah, ngapain juga isolasi wilayah dan akhirnya yang dikhawatirkan terjadi kepanikan masyarakat, jadi masalah baru bagi pemerintah nantinya," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unikarta itu dikonfirmasi Korankaltim.com, Senin (30/3/2020).

Dalam skala kabupaten, menurut Zulkifli, belum bisa dikatakan zona merah. Kendatipun jumlah ODP terus bertambah karena jemput bola Gugus Tugas Percepatan Covid 19 cukup masif dilakukan.

Dia menyebut, peta sebaran wilayah per kecamatannya yang belum merinci dimana terdapat banyak ODP di wilayah tersebut. Dengan rincian yang jelas, maka wilayah tersebut bisa dikarantina.

"Misalnya Kelurahan Maluhu, maka Maluhu harus jadi mapping dan isolasi wilayah utama di situ. Tidak bisa semuanya wilayah dipukul rata, bisa anjlok ekonomi kita," ungkapnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Bagaimana Jika Kukar Lakukan Karantina Wilayah? Ini Pendapat Pengamat

Senin, 30/03/2020

Dekan Fisip Unikarta, Zulkifli

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.