Senin, 30/03/2020

Bagaimana Jika Kukar Lakukan Karantina Wilayah? Ini Pendapat Pengamat

Senin, 30/03/2020

Dekan Fisip Unikarta, Zulkifli

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bagaimana Jika Kukar Lakukan Karantina Wilayah? Ini Pendapat Pengamat

Senin, 30/03/2020

logo

Dekan Fisip Unikarta, Zulkifli

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Akhir-akhir ini muncul opsi untuk melakukan karantina wilayah di berbagai daerah guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu untuk mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar wilayah tersebut dengan tujuan tertentu yang mendesak. 

Lalu, bagaimana jika opsi tersebut di terapkan di Kutai Kartanegara? 

Pengamat dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkifli berpendapat, untuk melakukan karantina wilayah, pemerintah harus benar-benar melakukan penelusuran dan pemetaan yang detil sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Selama ini, kata dia, semua beban ada di pundak pemerintah, yang harusnya juga dibarengi dengan partisipasi kesadaran masyarakat. Terutama kesadaran para penyandang status Orang dalam Pantauan (ODP) yang tidak seharusnya berseliweran.

Setelah itu, baru opsi karantina wilayah bisa diterapkan. Namun, bukan dalam skala kabupaten melainkan pada kecamatan yang terdapat banyak ODP atau zona merah.

"Kalau tidak zona merah, ngapain juga isolasi wilayah dan akhirnya yang dikhawatirkan terjadi kepanikan masyarakat, jadi masalah baru bagi pemerintah nantinya," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unikarta itu dikonfirmasi Korankaltim.com, Senin (30/3/2020).

Dalam skala kabupaten, menurut Zulkifli, belum bisa dikatakan zona merah. Kendatipun jumlah ODP terus bertambah karena jemput bola Gugus Tugas Percepatan Covid 19 cukup masif dilakukan.

Dia menyebut, peta sebaran wilayah per kecamatannya yang belum merinci dimana terdapat banyak ODP di wilayah tersebut. Dengan rincian yang jelas, maka wilayah tersebut bisa dikarantina.

"Misalnya Kelurahan Maluhu, maka Maluhu harus jadi mapping dan isolasi wilayah utama di situ. Tidak bisa semuanya wilayah dipukul rata, bisa anjlok ekonomi kita," ungkapnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Bagaimana Jika Kukar Lakukan Karantina Wilayah? Ini Pendapat Pengamat

Senin, 30/03/2020

Dekan Fisip Unikarta, Zulkifli

Berita Terkait


Bagaimana Jika Kukar Lakukan Karantina Wilayah? Ini Pendapat Pengamat

Dekan Fisip Unikarta, Zulkifli

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Akhir-akhir ini muncul opsi untuk melakukan karantina wilayah di berbagai daerah guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu untuk mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar wilayah tersebut dengan tujuan tertentu yang mendesak. 

Lalu, bagaimana jika opsi tersebut di terapkan di Kutai Kartanegara? 

Pengamat dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkifli berpendapat, untuk melakukan karantina wilayah, pemerintah harus benar-benar melakukan penelusuran dan pemetaan yang detil sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Selama ini, kata dia, semua beban ada di pundak pemerintah, yang harusnya juga dibarengi dengan partisipasi kesadaran masyarakat. Terutama kesadaran para penyandang status Orang dalam Pantauan (ODP) yang tidak seharusnya berseliweran.

Setelah itu, baru opsi karantina wilayah bisa diterapkan. Namun, bukan dalam skala kabupaten melainkan pada kecamatan yang terdapat banyak ODP atau zona merah.

"Kalau tidak zona merah, ngapain juga isolasi wilayah dan akhirnya yang dikhawatirkan terjadi kepanikan masyarakat, jadi masalah baru bagi pemerintah nantinya," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unikarta itu dikonfirmasi Korankaltim.com, Senin (30/3/2020).

Dalam skala kabupaten, menurut Zulkifli, belum bisa dikatakan zona merah. Kendatipun jumlah ODP terus bertambah karena jemput bola Gugus Tugas Percepatan Covid 19 cukup masif dilakukan.

Dia menyebut, peta sebaran wilayah per kecamatannya yang belum merinci dimana terdapat banyak ODP di wilayah tersebut. Dengan rincian yang jelas, maka wilayah tersebut bisa dikarantina.

"Misalnya Kelurahan Maluhu, maka Maluhu harus jadi mapping dan isolasi wilayah utama di situ. Tidak bisa semuanya wilayah dipukul rata, bisa anjlok ekonomi kita," ungkapnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.