Minggu, 03/05/2020

Tarif Listrik Tidak Naik, Ini Penyebab Tagihan Bengkak

Minggu, 03/05/2020

Seorang teknisi sedang melakukan perawatan jaringan listrik di Kota Balikpapan. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tarif Listrik Tidak Naik, Ini Penyebab Tagihan Bengkak

Minggu, 03/05/2020

logo

Seorang teknisi sedang melakukan perawatan jaringan listrik di Kota Balikpapan. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - PLN memastikan tarif  dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan. Termasuk Rumah Tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya.

Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini  dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

"Bahkan sejak tahun 2017, tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka melalui rilis tertulis yang diterima KoranKaltim.Com, Minggu (3/5/2020).

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini adalah tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh, tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh dan tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Adanya peningkatan tagihan pada pelanggan rumah tangga disebabkan oleh meningkatnya penggunaan listrik. Pasalnya, aktivitas masyarakat lebih banyak di rumah selama masa pandemi Covid-19.

"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," ujarnya.

PLN juga menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industry kecil daya 450 VA.

Termasuk potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi.

Bahkan BUMN ini telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar dan menyiapkan layanan WhatsApp terpusat di 08122123123 bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Laporan itu menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulan. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. (*)


Penulis/Editor: */Hendra


Tarif Listrik Tidak Naik, Ini Penyebab Tagihan Bengkak

Minggu, 03/05/2020

Seorang teknisi sedang melakukan perawatan jaringan listrik di Kota Balikpapan. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.