Kamis, 14/05/2020
Kamis, 14/05/2020
Kondisi rumah salah satu anggota DPD RI usai dipadamkan (Foto: Ist)
Kamis, 14/05/2020
Kondisi rumah salah satu anggota DPD RI usai dipadamkan (Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Rumah anggota DPD RI asal Kutai Timur, Mahyudin di Jalan AW Syahranie, Eks Jalan Pendidikan, RT 38, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara hangus terbakar Kamis (14/5/2020). tadi.
Kobaran api begitu cepat melahap satu bangunan rumah joglo yang ditempati empat orang tersebut. Diketahui empat orang yang menghuni bangunan tersebut, yakni Irwan (38), Syaiful (42), Yusuf (40), dan I Komang (41).
Infromasi yang dihimpun awal kemunculan api berasal dari kamar yang dihuni Komang. Saat itu, Syaiful salah satu punghuni melihat kepulan asap dari dalam kamar Komang, sehingga dia berusaha untuk melihat ke dalam kamar tersebut.
Namun pintu kamar itu terkunci sehingga terpaksa didobrak. Namun tak juga berhasil. Kemudian dia meminta bantuan Iwan yang saat itu masih tidur di kamar. Namun api keburu membesar.
Hingga pada akhirnya pihaknya meminta bantuan kepada petugas PMK Kutim juga warga yang sedang melintas di kawasan tersebut turut membantu.
Saat diminta keterangan Kapolsek Sangatta Utara AKP Slamet Riyadi menuturkan bahwa api dan asap yang muncul dari salah satu kamar rumah itu ternyata kosong, karena penghuninya sedang pergi bekerja.
“Dari hasil pemeriksaan tim kami di TKP bahwa api diduga muncul dari plafon di kamar tersebut, sehingga dugaannya itu disebabkan korsleting listrik,” ungkap Slamet.
Namun, ada pula dugaan lain penghuni kamar sedang memasak lupa mematikan kompor dan ditinggal pergi untuk bekerja.
“Nanti untuk pemeriksaan lebih lanjut ditangani pihak Polres Kutim,” ucap Slamet.
Api dipadamkan 4 unit mobil PMK Kutim, dibantu personel Kodim 0909/Sgt, jajaran Polsek dan warga sekitar.
"Tidak ada korban jiwa kerugian sekitar Rp400 juta,^ jelasnya.. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.