Jumat, 15/05/2020

Asyik, Pemkab Kukar Siap Cairkan THR Bagi Honorer

Jumat, 15/05/2020

Lampiran Perbup 61 Yang Menyebutkan Standar Satuan Harga Penghasilan dan THR Yang Dibayarkan. (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Asyik, Pemkab Kukar Siap Cairkan THR Bagi Honorer

Jumat, 15/05/2020

logo

Lampiran Perbup 61 Yang Menyebutkan Standar Satuan Harga Penghasilan dan THR Yang Dibayarkan. (ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tengah mempersiapkan regulasi dasar untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer. Peraturan Bupati (Perbup) Kutai Kartanegara Nomor 21/2020 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6/2020 tentang Standar Satuan Harga pada pointer a, b, dan c menyebutkan perlu ditetapkan lagi Peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Kukar nomor 61 tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga (SSH).

“Perbup yang SSH itu bukan hanya mengatur masalah honor dan THL, masih banyak yang diaturnya, tapi kebetulan bagian yang tentang THL itu yang ada perubahannya. Sedangkan untuk khusus THL sendiri itu ada Perbup Nomor 19 tahun 2010 yang sekarang mau kita ubah dulu. Kalau Perbup 61 itu terkait SSH, jadi semua harga barang atau jasa yang mau dibeli oleh pemerintah daerah, standarnya ada di situ,” kata Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono kepada korankaltim.com, Jumat (15/5/2020).

Diketahui dalam Perbup 61/2020 ini dipaparkan standar satuan harga penghasilan para THL Administrasi yang besarannya berbeda berdasarkan jenjang pendidikan yang bersangkutan. 

Dalam Perbup ini juga dilampirkan keterangan besaran THR yang dibayarkan ke seluruh THL Administrasi dengan besaran yang sama yakni Rp1 juta.

Soal dana THR ini, Sunggono mengungkapkan Pemkab Kukar sudah siap menggelontorkannya.

“Anggarannya ada sudah, ini termasuk semua honorer ya, juga guru honorer tapi bagi guru honorer yang berkontrak dengan pemerintah loh, ya. Kalau yang berkontrak dengan sekolah masing-masing itu bukan keterikatan dengan kita,” ungkapnya.

Ketika ditanya berapa jumlah THL dan honorer yang dipastikan mendapatkan THR tahun ini, Sunggono menyebut data lengkapnya ada di BKPSDM. 

“Yang pasti jumlahnya empat ribuan kalau ga salah ya, tolong coba tanyakan ke Bu Jane (Kepala BKPSDM, red) ya,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Jane AR Nazaruddin menyebutkan sekitar 7.000 orang jumlah  honorer Kukar. 

“Kalau dulu itu perkiraannya kan sekitar 7000-an, tapi tidak tahu sekarang.  Sekarang kan itu sudah diserahkan ke masing-masing OPD. Kalau kami BKPSDM ini hanya mengurus PNS dan P3K.  THL itu diserahkan ke masing-masing OPD, dan jumlah totalnya ini belum tahu kami. Entah 7.000 atau 4.000 dan ini terakhir belum lagi ngecek datanya,” sebut Jane.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi


Asyik, Pemkab Kukar Siap Cairkan THR Bagi Honorer

Jumat, 15/05/2020

Lampiran Perbup 61 Yang Menyebutkan Standar Satuan Harga Penghasilan dan THR Yang Dibayarkan. (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.